Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpar Dorong Deregulasi Menyeluruh Pada Wisata Bahari

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata Arief Yahya mendorong adanya deregulasi menyeluruh pada wisata bahari Indonesia agar dapat menyumbang pemasukan lebih besar bagi devisa negara.

"Kita harus lakukan deregulasi besar-besaran di wisata bahari. Saat ini, orang mau ke Indonesia menggunakan kapal layar urus perizinan 21 hari, sedangkan negara pesaing seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand hanya butuh satu jam. Bagaimana bangsa ini bisa berkompetisi, padahal kita sedang menyusahkan pelanggan," ujar Menpar ketika meluncurkan Hari Nusantara 2016 di kantornya, Jakarta, Senin malam (22/8/2016).

Ia menjelaskan walaupun wisata laut Tanah Air menjadi salah satu yang diunggulkan di dunia, namun pada 2015, pemasukan dari sektor tersebut hanya mencapai satu miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Satu miliar dolar Amerika Serikat (AS) itu berasal dari 60 persen wisata pantai, 25 persen wisata bentang laut, dan 15 persen wisata di dalam laut.

Pendapatan tersebut, kata Menpar, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, yang pada 2015 mendapatkan delapan miliar dolar AS dari wisata bahari, padahal kondisi terumbu karang dan panjang garis pantainya kalah dari Indonesia.

"Kalau performa bisnis atau industrimu buruk, hampir bisa dipastikan itu karena regulasi yang buruk, yang tidak mendukung bisnis," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menilai deregulasi di sektor wisata bahari sudah perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.

"Garis pantai kita kedua terpanjang di dunia setelah Kanada, dua pertiga terumbu karang yang ada di Tanah Air juga merupakan yang terbaik di dunia, dan tiga lokasi 'diving' serta 'snorkeling' terbaik dunia juga ada di Indonesia. Sedangkan Malaysia, salah satu wisata dalam air terbaiknya adalah pulau yang kita kenal, yakni Sipadan," ungkap Menteri Arief.

"Ini mohon dikoordinasikan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, karena Kementerian Pariwisata ada di bawahnya, dan juga Kementerian Perhubungan dan KKP," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: