Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diharapkan Permudah Izin Usaha Mebel dan Kerajinan

Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Pemerintah diharapkan mempermudah proses perizinan usaha bagi para perajin mebel dan kerajinan dalam mengembangkan produknya, kata Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Timbul Raharjo.

"Dengan demikian, para perajin dapat mengembangkan beragam inovasi produk di tempat usaha yang layak," kata Timbul di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DPD Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DIY, di Yogyakarta, Kamis (25/8/2016).

Ia mengatakan ekspor mebel dan kerajinan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DIY ke sejumlah negara sulit dilakukan hingga saat ini karena terkendala perizinan usaha.

"Pengurusan izin usaha di tingkat kabupaten/kota sering menjadi kendala pengiriman produk mereka ke luar negeri karena banyak pembeli yang mengharuskan adanya surat izin usaha dari perajin," katanya.

Menurut dia, dari sekitar 300 UMKM mebel dan kerajinan di DIY, baru sekitar 40 persen yang punya izin usaha. Sekitar 30 persen UMKM belum mampu melengkapi perizinan dan 20 persen lainnya belum mempunyai surat izin usaha.

Untuk memiliki surat izin itu, kata dia, banyak perajin yang kesulitan mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Padahal, untuk bisa mengekspor produk mebel dan kerajinan harus menyertakan dokumen perizinan usaha.

Oleh karena itu, HIMKI berupaya mengembangkan beberapa program ke depan di antaranya melakukan penataan organisasi dan klaster untuk mempermudah pengurusan izin usaha anggotanya serta bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pengurusan izin.

Ia mengemukakan, pembangunan klaster akan dilakukan di daerah Pajangan, Bantul dengan luas tanah 2 hektare. Para perajin dan UMKM bisa mengembangkan usahanya di tempat tersebut.

"Total tanah yang kami punya sekitar 50 hektare yang dapat digunakan untuk tempat usaha. Kami juga akan mendirikan koperasi bagi anggota," kata Timbul.

Sekretaris DPD HIMKI DIY Yogi Anindya Putra mengatakan UMKM serta perajin mebel dan kerajinan dapat bekerja sama melakukan inovasi dan kreativitas.

"Bukan hanya kreatif dalam memproduksi mebel dan kerajinan, tetapi juga kreatif dalam memasarkan produk serta kreatif dalam memproduksi dan pengelolaannya," kata Yogi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: