Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD: Penanganan Keluarga Miskin Perlu Pemutakhiran Data

Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta Pemerintah melakukan pemutakhiran data keluarga miskin, termasuk keluarga rentan miskin dengan mengoreksi data yg bersumber baik dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 maupun Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015.

Menyikapi berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan (Kartu Indonesia Sehat) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pelayanan pendidikan (Kartu Indonesia Pintar) dan program-program penanganan keluarga miskin lainnya, sebagaimana dituangkan dalam Keputusan No 56A/LHP/XV/05/2016 tanggal 26 Mei 2016, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengadakan pertemuan konsultatif dengan sejumlah pejabat pemerintah terkait di ruang kerjanya pada hari Senin (29/8).  

Hadir dalam kesempatan itu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (PJS) Kementerian Sosial Harry Hikmat, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Thamrin Kasman, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT Suprayoga Hadi dan Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Dialog para pejabat tersebut dengan sejumlah perangkat desa/kelurahan dan unsur Pemda yang diselengarakan pada tanggal 8 Juni 2016 di Kota Mataram, yang diambil sebagai sampel.

"Dalam berbagai kesempatan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan reses, para anggota DPD RI menemukan fakta bahwa program bantuan kemiskinan berbasis kartu belum maksimal didistribusikan antara lain karena kesalahan dan ketidakakuratan daftar keluarga penerima (inclussion dan _exclussion)._Data penerima bantuan hampir tidak pernah terkoreksi walaupun seringkali lurah dan kepala desa mengusulkan perbaikan data." ucap Farouk Muhammad di Jakarta Rabu (31/8/2016).

Pertemuan tersebut menyepakati perlu dilakukan pemutakhiran data keluarga miskin, termasuk keluarga rentan miskin dengan mengoreksi data yang bersumber baik dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 maupun Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015.

"Untuk keperluan tersebut Kemensos perlu melakukan peninjauan ulang atas kriteria keluarga miskin yang digunakan dewasa ini dan menyusun program pemutakhiran data bersama Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT" jelas Farouk.

Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini juga menjelaskan, untuk menjamin tersedianya data yang lebih akurat, pelaksanaan pemutakhiran diserahkan kepada perangkat pemerintahan desa dan kelurahan yang didampingi petugas dari pemerintah kabupaten/kota dan petugas yang ditunjuk oleh Kemensos. 

"Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut Kementerian Desa PDTT agar mengalokasikan dukungan anggaran dari sebagian dana desa tahun 2017." Pungkas Farouk

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: