Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paranoid Tax Amnesty, Pengamat Tantang Ditjen Pajak Tarik Juga Jokowi-JK

Warta Ekonomi, Jakarta -

Munculnya keresahan akibat pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) telah mengundang keprihatinan pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, dia menilai beleid yang dipercaya bakal mendatangkan duit senilai Rp165 triliun itu telah keluar dari tujuannya. Uchok menjelaskan efek buruk yang telah menimbulkan paranoid di masyarakat merupakan bukti tax amnesty tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Jadi, UU ini telah menjadi kontraproduktif dan menyimpang dari tujuan awal pembuatannya," kata Uchok saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Uchok menerangkan Direktorat Jenderal Pajak justru kini lebih menyasar masyarakat di dalam negeri. Ini jelas jauh menyimpang dari pembuatan UU Tax Amnesty, katanya.

Pemerintah dikritiknya terlalu memfokuskan diri di masyarakat, tetapi tampak lemah di hadapan para pejabat negara yang juga berasal dari kalangan pengusaha. Sebagai bukti, dia mencontohkan Presiden Jokowi dan Wapres JK adalah pengusaha. Dia pun mempertanyakan apakah Ditjen Pajak telah konsisten "mengejar" para penyelenggara yang juga pengusaha tersebut.

"Mulai dari Jokowi dan JK. Sebab, Jokowi pengusaha mebel dan JK konglomereat maka periksa dulu apakah mereka selama ini sudah taat pajak atau belum," pungkasnya.

Setelah presiden dan wakil presiden, Uchok meminta petugas pajak memeriksa harta para pejabat negara lainnya untuk memastikan mereka harus taat membayar pajak. Tidak kalah penting adalah para elite baik politisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

"Ini untuk menjawab sinisme dan antipati terhadap UU Tax Amnesty di kalangan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: