Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hikmahanto: Tidak Masalah Duterte Tolong Mary Jane

Warta Ekonomi, Jakarta -

Tidak menjadi masalah jika Presiden Filipina Rodrigo Duterte mencoba untuk menolong meringankan terdakwa hukuman mati warga Filipina terkait narkoba Mary Jane Veloso, kata Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

"Memang kewajiban sebagai pemerintah dengan banyak upaya guna melindungi warganya, termasuk yang berada di negara lain, tidak masalah walau kebijakannya sendiri sedikit susah untuk disatukan terkait pemberantasan narkoba," kata Hikmahanto ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Ia menjelaskan bahwa hal itu upaya negara melindungi warganya, sama seperti ketika Indonesia ke Arab Saudi untuk upaya pembebasan WNI, padahal di Indonesia sendiri kebijakan hukuman mati juga masih berlangsung khususnya untuk warga negara asing.

"Duterte melawan narkoba itu berarti mereka punya kedaulatan, dan begitu pula dengan Indonesia yang punya kebijakan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu ada diskriminasi terhadap hukuman mati, semua yang bersalah sesuai tuntutan hukum harus dieksekusi sesuai keputusan, tidak peduli darimana orang tersebut berasal.

"Yang dilihat bukan warga negaranya, tapi dia yang menjalani eksekusi, harus dieksekusi sesuai peradilan yang berlaku terlepas dari mana orang ini berasal," tuturnya.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte bertolak ke Jakarta pada 8 September 2016, setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-28 dan KTT Terkait ASEAN Ke-29 di Vientiane, Laos.

"Presiden Duterte akan terbang ke Jakarta untuk kunjungan kerja pada 8 September, tinggal satu malam, dan keesokan harinya akan bertemu dengan Presiden Widodo (Joko Widodo), dan setelah itu kembali ke Manila," kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina Ernesto Abella di National Convention Center (NCC), Vientiane, Laos pada hari Selasa (6/9).

Menurut media lokal di Filipina, salah satu agendanya adalah mengajukan keringanan hukuman mati bagi warganya yang akan dieksekusi di Indonesia (Mary Jane Veloso).

Namun ia juga mengatakan bahwa tetap akan menghormati keputusan hukum di Indonesia apapun hasilnya. Hal tersebut terlihat kontradiktif melihat lebih dari 2.800 orang tewas akibat operasi kepolisian Filipina bertajuk "Double Barrel" untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang, kata kepolisian Filipina.

Sejak 1 Juli, atau sehari setelah Presiden Rodrigo Duterte menjabat, hingga 4 September, total 1.011 terduga pengedar dan pengguna narkoba telah tewas selama operasi polisi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: