Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok: Tak Ada Aturan Pergantian Bangunan yang Ditertibkan di Atas Lahan Negara

Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak dapat memenuhi permintaan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan untuk mengganti bangunan-bangunan yang telah ditertibkan.

"Tidak ada penggantian untuk bangunan yang sudah ditertibkan. Warga mendapatkan rumah susun (rusun) sebagai ganti rugi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya tidak dapat memberikan ganti rugi atau uang kerohiman karena warga Bukit Duri dianggap telah menempati lahan milik negara.

"Jadi, kalau ada warga yang masih bertahan di rumahnya, kemudian minta uang ganti rugi, kami tidak bisa berikan. Karena yang ditempati itu kan memang lahan punya negara," ujar Ahok.

Meskipun demikian, dia menuturkan bukan hanya rusun saja yang diberikan sebagai ganti rugi, tetapi ada juga fasilitas lain, yakni berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan sebagainya.

"Selain itu, warga juga mendapatkan kemudahan dalam melakukan usaha, naik bus Transjakarta gratis dan fasilitas bus antar jemput sekolah untuk anak-anak. Itu lah ganti rugi yang kami berikan," tutur Ahok.

Sementara itu, dia mengungkapkan penertiban Bukit Duri dilakukan sekarang karena diprediksi musim hujan akan berlangsung selama Desember 2016 hingga Januari 2017 mendatang.

"Penertiban ini dilakukan karena mau memasuki musim hujan, yaitu untuk mengurangi banjir. Setelah bangunan-bangunan ditertibkan, normalisasi Sungai Ciliwung bisa dilakukan," ungkap Basuki.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: