Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perang Industri Streaming Musik Kian Ketat

Oleh: ,

Perang Industri Streaming Musik Kian Ketat Kredit Foto: Arif Hatta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahan streaming musik, Spotify sedang dalam pembicaran untuk mengakuisisi pesaingnya Soundcloud senilai US$700 juta. Kedua perusahan sedang dalam negosiasi lebih lanjut, menurut Finansial Times. Rencana akuisisi itu muncul ketika kompetisi di sektor musik streaming semakin kuat, demikian seperti dikutip BBC di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dalam hal musik streaming, Spotify tetap menjadi pemimpin pasar dan menghadapi tingginya persaingan dari Apple Music dan Amazon yang baru-baru ini meluncurkan layanan musiknya.

Soundcloud yang berbabis di Jerman membangun bisnisnya dengan memberikan akses kepada musisi untuk mengupload musiknya dan membagikan kepada fans di sosial media dan blog. Perusahan ini terbentuk karena terpangaruh oleh pemain industri khusunya pada genre dansa.

Pada bulan Maret lalu perusahan merilis layanan streaming berbayar persis seperti yang ditawarkan oleh Spotify dan Apple Music. Perusahan sejauh ini telah gagal menghasilkan keuntungan, tapi memiliki Twitter sebagai investor utamanya.

Mark Mulligan, seorang analis di Midia konsultan telah menulis dalam blognya terkait klaim akusisi tersebut. Pendapatan Spotify saat ini mencapai € 1.95 miliar pada tahun lalu, tapi perusahan masih gagal untuk memperoleh keutungan.

Sementara, Apple merilis layanan streaming musiknya pada tahun 2015, dan masih banyak perusahan seperti Rhapsody, Tidal atau Deezer yang menawarkan layanan serupa. Spotify saat memiliki 40 juta pelanggan, sementara Apple memiliki 17 juta.

Menurut data yang dirilis Music Business Worldwide, saat ini layanan streaming musik Spotify telah mempunyai 89 juta pengguna aktif. Di antara para pengguna tersebut, 28 juta di antaranya merupakan pengguna yang membayar biaya berlangganan.

Sebagai pemimpin industri, Spotify telah menerima banyak kritik dari seniman yang berpendapat bahwa royalti yang mereka terima dari platform streaming tersebut tidak adil, dan telah gagal untuk mendukung artis baru. Hal ini menyebabkan beberapa nama besar seperti Taylor Swift, Adele dan Radiohead menarik keluar semua albumnya dari Spotify.

Sebelumnya, Spotify telah mencapai mufakat dengan National Music Publishers Association (NMPA) atas royalty yang belum dibayar  senilai US$ 21 juta. Uang itu akan digunakan untuk membayar "Unmatched Work" (lagu-lagu yang tak memiliki hak cipta melekat). Kesepakatan tersebut juga memudahkan para pemilik lagu untuk mengindetifikasi diri mereka, sehingga mereka mendapatkan royalti yang seharusnya menjadi hak mereka.

Dana sebesar US$ 16 juta digunakan untuk membayar royalti kepada publishers dan penulis lagu. Sementara sisanya, sebanyak US$ 5 juta akan menjadi dana bonus untuk penulis lagu dan publishers.

Dalam kesepakatan itu, CEO NMPA David Israelite mengatakan, "saya senang bahwa melalui perjanjian ini publishers independen dan publishers besar serta penulis lagu bisa mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Kami harus terus mendorong layanan digital untuk membayar karya musik".

"Setelah banyak bekerja sama, kami telah menemukan cara agar Spotify dapat memberikan royalti kepada orang yang tepat," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: