Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAHMI Kecam Pernyataan Ahok Soal Surat Al Maidah

KAHMI Kecam Pernyataan Ahok Soal Surat Al Maidah Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51 memancing reaksi dari berbagai kalangan. Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) membuat pernyataan sikap menyatakan statement Ahok sebagai penistaan terhadap agama Islam.

Penasehat KAHMI Afni Achmad mengatakan tidak sepatutnya Ahok yang bukan muslim mengomentari ayat yang terdapat dalam kitab suci Al Quran. Menurutnya, orang muslim yang lebih paham dengan makna surat itu.

"Apalagi, Ahok tidak mengerti agama Islam kan? Apalagi, mengomentari urusan keyakinan kita, kan enggak benar itu," katanya di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Afni menjelaskan surat Al Maidah dan surat-surat lainnya yang tercantum dalam Al Quran tentang kepemimpinan merupakan pedoman bagi umat Islam dalam memilih pemimpin yang wajib diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Presidium KAHMI MS Kaban menambahkan pihaknya mendorong Bareskrim menindaklanjuti tuntutan umat islam yang sudah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun ormas yang lain. Karena tuntutan ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tapi juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia yang menganggap pernyataan Ahok sebagai sebuah penistaan.

Dia meminta kepada kepada Bareskrim tidak mengendapkan persoalan tersebut. Polri harus betul-betul menegakkan hukum kepada siapapun agar tidak memberi peluang kepada siapapun yang mempermainkan agama untuk tujuan politik yang mengganggu stabilitas bernegara serta menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.

"Apa urgensinya dan relevansinya Ahok mengutip ayat padahal dia tidak paham, tentang ayat itu dan ditafsirkan secara vulgar menyangkut orang banyak," katanya.

Dia juga meminta kepada masyarakat terutama umat Islam untuk tetap waspada, sabar, dan tenang tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang bisa mengganggu stabilitas yang merusak kebersamaan persatuan dan kesatuan. Masyarakat diminta mempercayakan penyelesaian kasus tersebut secara hukum kepada Polri.

"Selanjutnya kalau Ahok harus minta maaf, itu nanti biar Polri yang mengatur setelah melalui proses hukum," ujar MS Kaban.

MS Kaban menegaskan langkah KAHMI ini tidak ada kaitannya dengan politik. Terkait dengan pemilihan gubernur yang akan berlangsung, KAHMI menyerahkan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dianggap paling pantas untuk memimpin jakarta.

"Soal pilihan kami serahkan kepada publik untuk melakukan penilaian ketiga calon yang ada. Apalagi bagi KAHMI, ada dua di situ orang-orang KAHMI, kita berharap kepada masyarakat untuk memilih siapa yang terbaik menurut mereka," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: