Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LIPI: Laporan Bara JP ke Fahri Bikin Situasi Politik Tak Sehat

LIPI: Laporan Bara JP ke Fahri Bikin Situasi Politik Tak Sehat Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meyayangkan sikap Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) yang melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri terkait Aksi 4/11.

"Ketika yang satu menuduh, yang lain balas menuduh, ketika yang satu melaporkan yang lain? juga akan melaporkan. Saling balas dendam dan saling mensubordinasi dan ini bukan hal yang positif bagi kehidupan bernegara," kata Siti di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Siti menambahkan apa yang disampaikan Fahri Hamzah dalam demo kemarin dan menurutnya jelas sekali bahwa Fahri hanya menjelaskan kepada khalayak yang hadir di aksi damai tersebut. Meskipun gaya berpidato Fahri tampak bersemangat, akan tetapi hal itu menurutnya bukanlah bentuk untuk menjatuhkan pemerintah.

"Jangan diukur Fahri Hamzah sebagai orang yang lembut dalam menyampaikan pikirannya, dia tipikal orang yang kritis dan berani bicara apa adanya tanpa tedeng aling-aling," jelasnya.

Kehadiran Fahri, lanjut Siti, menunjukkan bahwa mantan aktivis KAMMI itu dinilai sebagai wakil rakyat yang peduli para keinginan masyarakat.

"Kalau niatnya mau menurunkan pemerintah, tentu caranya tidak begini. Kalau mau menumbangkan pak Jokowi pastinya tidak lah seperti itu," pungkasnya.

Siti pun menampik bahwa ada aktor politik yang menunggangi demo tersebut karena menurutnya kalau memang ada aktor politik yang menunggangi maka pastinya pimpinan partai yang berseberangan akan turun bersama para demonstran.

Sebelumnya kelompok yang menamakan dirinya Pro Jokowi atau Projo bersama dengan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/11). Hal ini berkaitan dengan orasi Fahri Hamzah pada aksi damai 4 November lalu yang dinilai melakukan penghasutan upaya makar terhadap Presiden Joko Widodo.

Anggota relawan Bara JP, Birgaldo Sinaga mengatakan, sebagai anggota DPR, Fahri tidak sepatutnya berlaku demikian. "Karenanya, kami ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November kemarin," ujar Birgaldo di Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Menurutnya, pernyataan hasutan yang diucap oleh Fahri tersebut berbahaya bagi republik ini. Ia mencontohkan, pernyataan Fahri yang serampangan memutarbalikkan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama. Kemudian, menggulirkan pernyataan seolah-olah Jokowi harus dilengserkan.

"Fahri mengatakan pada saat orasi di Istana, ada dua cara melengserkan presiden, yakni melalui impeachment melalui DPR dan melalui parlemen jalanan," katanya.

Ia pun akan melaporkan Fahri dengan pasal tentang makar dan penghasutan, dan menyertakan barang bukti berupa pemberitaan media serta rekaman orasi Fahri. "Barang bukti print dari dua media serta rekaman," kata Birgaldo.

Fahri sendiri mengatakan bahwa sebagai anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dirinya tidak bisa dipidanakan.Hal itu jelasnya tegas diatur dalam UUD. Dia pun meminta pihak yang akan memprosesnya seperti Polri untuk belajar lagi apa arti dari pemisahan kekuasaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: