Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun Janji Kawal Terus RUU Pertembakauan Hingga Jadi UU

Misbakhun Janji Kawal Terus RUU Pertembakauan Hingga Jadi UU Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun sebagai salah satu inisiator RUU Pertembakauan berjanji akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga disetujui menjadi undang-undang.

"Kita berpihak kepada petani tembakau. Saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal pembahasan RUU Pertembakauan sampai selesai," kata Misbakhun ketika menemui puluhan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Puluhan anggota APTI melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPR RI segera menyetujui RUU Pertembakauan menjadi UU serta menolak adanya impor tembakau karena mengancam penghasilan para petani tembakau.

Anggota APTI juga meminta agar Pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau, guna mensejahterakan petani tembakau lokal.

Dari dialog dengan anggota APTI tersebut, Misbakhun menyerukan bahwa dirinya sebagai salah satu inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi UU.

"Kita berpihak kepada petani tembakau. Saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani," kata Misbakhun.

Menurut Misbakhun, petani harus dilindungi oleh undang-undang, karena itu RUU Pertembakauan ini harus segera diselesaikan.

Anggota Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, persetujuan RUU Pertembakauan ini juga dapat digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi.

"Petani tembakau sebagai bagian dari rakyat Indonesia juga memiliki hak hidup," katanya.

Misbakhun menegaskan, dirinya akan terus mengawal penyelesaian RUU Pertembakauan serta penolakan pada perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Dalam perjanjian FCTC tersebut, konsumsi rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: