Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini yang Perlu Diperhatikan Jika Kolaborasi Pemberantasan Illegal Fishing RI-China Terwujud

Ini yang Perlu Diperhatikan Jika Kolaborasi Pemberantasan Illegal Fishing RI-China Terwujud Kredit Foto: Dedy Suwadha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana rencana kolaborasi sektor kelautan dan perikanan dalam hal pemberantasan pencurian ikan antara Republik Indonesia dan China perlu diperhatikan seksama, kata Direktur Eksekutif Center for Maritime Studies and Humanity, Abdul Halim.

"Inisiatif kerja sama dengan Tiongkok dalam rangka memerangi praktik pencurian ikan oleh nelayan-nelayan mereka sangat baik, hanya perlu dipastikan beberapa hal," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Sebagaimana diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara sidang umum ke-85 Interpol di Nusa Dua, Bali, 9 November 2016, mengatakan telah bertemu dengan delegasi dari China.

Menteri Susi kepada delegasi dari negeri Tirai Bambu itu mengeluhkan bahwa kebanyakan pelaku pencurian ikan ilegal berasal dari negara tersebut dan mengatakan kedua belah pihak pemerintahan sepakat memerangi hal tersebut.

"Dengan China diharapkan bisa bekerja sama (dalam rangka memberantas penangkapan ikan secara ilegal," kata Susi ketika itu.

Menurut Abdul Halim, sejumlah hal yang harus dipastikan bila ada kerja sama antara RI-China adalah ruang lingkup kesepakatan kerja sama dan kewenangan yang dimiliki para pihak.

Dua hal itu, ujar dia, sangat penting mengingat China pernah melanggar kesepakatan diplomatik dalam konteks pengelolaan Laut China Selatan yang berselisih dengan sejumlah negara ASEAN.

"Indonesia bisa mempertegas sikapnya kepada Tiongkok berkenaan dengan tapal batas dan independensi hukum perikanan di Indonesia yang harus ditaati oleh banyak negara, termasuk Tiongkok," katanya.

Apalagi, dia memprediksi bahwa pemerintah China akan menggunakan tafsirnya terhadap UNCLOS atau aturan kelautan internasional untuk mendapat "konsesi" pengelolaan sumber daya ikan di Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Sedangkan terkait dengan lembaga Interpol, Abdul Halim menegaskan bahwa lembaga penegakan hukum antarnegara tersebut mesti meningkatkan koordinasinya dengan banyak negara dalam rangka memastikan pengelolaan sumber daya ikan berkelanjutan.

"Artinya perlu pro-aktif, tidak hanya menunggu permintaan," ujarnya.

Sebagaimana diwartakan, KKP diminta jangan hanya fokus kepada pencurian ikan karena ada banyak hal yang strategis dalam sektor kelautan dan perikanan yang perlu diperhatikan secara seksama.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan, KKP seharusnya juga fokus kepada pembinaan nelayan, pelestarian ekosistem laut, serta perbaikan infrastruktur pelabuhan dan kapal tangkap ikan.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, memerangi pencurian ikan di laut Indonesia bisa dilimpahkan kepada aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI AL. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: