Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Sudah Bertemu Google Bandingkan Perhitungan Pajak

Kemenkeu Sudah Bertemu Google Bandingkan Perhitungan Pajak Kredit Foto: Reuters/Lucy Nicholson
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa tim Direktorat Jenderal Pajak telah bertemu dengan pihak Google untuk membandingkan data perhitungan pajak.

"Sudah bertemu untuk menunjukkan dari sisi Google sendiri apa basis yang mereka nyatakan sebagai perhitungan kewajiban pajak mereka, sementara dari tim kami juga memberikan kalkulasi (pajak)," kata Menkeu di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

SriMulyani menjelaskan bahwa dengan membandingkan kedua perhitungan tersebut, akan ditemukan titik yang bisa disepakati berdasarkan volume transaksi atau kegiatan ekonomi yang menimbulkan dampak kewajiban pajak Google kepada pemerintah.

Dalam hal ini, Menkeu memuji Google yang telah menunjukkan janjinya untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

"Saya juga bangga dengan tim (Ditjen Pajak) kita yang juga berkomitmen melihat seluruh potensi penerimaan pajak di dalam negeri sehingga kita bisa menciptakan 'level playing field' (aturan main) kepada seluruh pelaku ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemerintah akan menarik pajak dari Google tahun ini, setelah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat itu.

"Ya harus tahun ini, pokoknya selesai pemeriksaan," ujar Ken Proses pemeriksaan mencakup pembahasan hasil akhir pemeriksaan atau closing conference, dimana akan dilakukan pernyataan kedua belah pihak tentang jumlah pajak yang harus dibayar.

Ditjen Pajak telah memantau pajak dari Google, Twitter, Facebook maupun Yahoo dari April 2016 untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini telah berkembang pesat.

Menurut catatan Ditjen Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai PMA sejak 15 September 2011 dan merupakan "dependent agent" dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: