Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nomor Tiga di Indonesia, Pemprov Targetkan Jakarta Bebas Penyakit TB

Nomor Tiga di Indonesia, Pemprov Targetkan Jakarta Bebas Penyakit TB Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan bebas dari penyakit tuberkulosis, setelah menempati peringkat ketiga terbanyak jumlah penderita tuberkulosis di Indonesia.

"Kami tidak mau lagi ada di daftar peringkat penderita TB terbanyak. Kami targetkan Jakarta bebas TB, keluar dari peringkat itu," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Menurut dia, peringkat pertama provinsi dengan jumlah penderita TB terbanyak di Indonesia adalah Gorontalo. Kemudian, Papua Barat menempati peringkat kedua dan Jakarta di peringkat ketiga.

"Memang tidak mudah menurunkan angka penderita TB. Makanya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Kami nyatakan perang terhadap TB," ujar Sumarsono.

Dia menuturkan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam rangka menurunkan angka penderita TB di Jakarta, yaitu dengan memberikan edukasi dan sosialisasi di halte-halte Bus Transjakarta mengenai penyakit TB.

"Transportasi publik merupakan salah satu media penyebaran penyakit TB. Sosialisasi dan edukasi di halte Transjakarta adalah bentuk antisipasi dini potensi penularan TB. Kami tidak mau penderita TB di Jakarta terus bertambah," tutur Sumarsono.

Dia mengungkapkan dengan penggunaan masker sehari-hari, risiko penularan penyakit TB di Jakarta dapat dikurangi, mengingat masker merupakan sebuah solusi pencegahan TB.

"Saya lihat, masih banyak pengguna transportasi umum yang tidak menggunakan masker sehingga bisa tertular bakteri penyakit TB. Penggunaan masker merupakan sebuah solusi," kata Sumarsono. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: