Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Pemberlakuan MEA, Kadin Ingin BANI Berperan Regional

Terkait Pemberlakuan MEA, Kadin Ingin BANI Berperan Regional Kredit Foto: Kadin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri menginginkan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dapat lebih berperan secara regional, terutama terkait dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN sekarang ini.

"Dengan adanya 'free trade' (perdagangan bebas) dan MEA, banyak investasi yang akan masuk ke Indonesia. Lembaga Arbitrase seperti BANI sangat berperan dalam 'enforcing contract' (penghormatan dalam pelaksanaan kontrak)," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Menurut dia, dengan adanya perdagangan bebas tentu akan dapat meningkatkan perdagangan dan investasi yang masuk, namun di sisi lain potensi sengketa bisnis juga akan meningkat.

Untuk itu, ujar dia, selain penting dalam rangka menerapkan mekanisme instrumen penyelesaian sengketa bisnis, BANI juga vital dalam menjaga momentum investasi.

Rosan berpendapat ASEAN dapat diartikan sebagai Indonesia "yang diperluas" karena 40 persen perekonomian ASEAN adalah Indonesia dan 50 persen total luas tanah di kawasan tersebut terdapat di Indonesia.

Ia mengharapkan ke depannya BANI dapat berperan lebih, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga secara regional agar bisa lebih optimal dimanfaatkan oleh para pebisnis.

"Penyelesaian sengketa bisnis dengan lembaga arbitrase semua dilakukan transparansi dengan biaya yang sudah terukur," katanya.

Ia juga menginginkan para pebisnis bila ada sengketa, sebaiknya menggunakan arbitrase dulu, kalau tidak puas baru ke pengadilan.

Rosan juga menginginkan penguatan terhadap BANI harus dilakukan secara total karena selain dengan ASEAN, dalam waktu dekat perdagangan dengan Australia akan segera diberlakukan, begitu juga dengan Eropa yang diperkirakan akan berlaku mulai 2018.

"Kami harapkan nanti banyak arbiter-arbiter Indonesia yang andal dan bisa masuk ke dalam sistem arbitrase internasional," ucap Rosan.

Kadin, katanya, juga akan meningkatkan pemahaman dan memperluas pengetahuan tentang arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa bagi para pelaku usaha Indonesia.

Terkait dengan MEA, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada kesempatan sebelumnya juga mengatakan percepatan implementasi MEA penting guna mendorong potensi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

"Kita akan memperkuat Masyarakat Ekonomi ASEAN agar kawasan ini bisa menjadi daerah tujuan menarik bagi investasi," kata Mardiasmo saat membawakan pidato kunci dalam pertemuan ASEAN Finance Ministers Investors Seminar (AFMIS) Ke-11 di Jakarta, Selasa (15/11).

Penguatan ekonomi regional tersebut, menurut dia, bisa melalui pembenahan infrastruktur untuk konektivitas, mendorong peran UMKM, serta menghilangkan hambatan dalam perdagangan untuk produktivitas barang serta jasa. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: