Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Tunda Pengesahan Perda Ekonomi Kerakyatan

DPRD Tunda Pengesahan Perda Ekonomi Kerakyatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Koba -

DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Ekonomi Kerakyatan karena dinilai masih memerlukan kajian lebih matang.

"Perda tentang pinjaman dana bergulir bagi UMKM sebagai realisasi program ekonomi kerakyatan harus ditunda karena membutuhkan kajian lebih mendalam dan komprehensif," kata anggota DPRD Bangka Tengah, Maryam di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, Raperda yang diajukan pihak eksekutif sepakat ditunda karena masih banyak kekurangan yang belum diakomodir.

"Semua fraksi di DPRD sepakat menunda pengesahan Perda tentang pinjaman dana bergulir untuk para UMKM tersebut karena masih perlu penyempurnaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat empat raperda yang diajukan pihak eksekutif namun hanya dua saja yang disahkan menjadi perda.

Dua raperda yang kami sahkan menjadi perda adalah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Berbahaya dan Beracun.

Sedangkan Perda tentang Pinjaman Dana Bergulir bagi UMKM dan Perda tentang Peningkatan Anggaran Tahun Jamak untuk Pembangunan Lintasan Atletik dan Kolam Renang ditunda pengesahannya.

"Untuk kolam renang dan lintasan atletik bahkan menurut hemat kami tidak perlu perda tetapi cukup dengan MoU saja," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: