Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Jamin RUU Perkelapasawitan Akomodasi Semua Pelaku Usaha

DPR Jamin RUU Perkelapasawitan Akomodasi Semua Pelaku Usaha Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menjamin Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan bakal mengakomodasi?berbagai pelaku usaha, baik dalam skala kecil, menengah, dan besar. Ia mengatakan RUU Perkelapasawitan akan mengatur industri kepala sawit mulai dari hulu hingga hilir.

"Pengusaha jangan khawatir, kita tidak mungkin diskriminatif dalam membuat UU baik pengusaha yang besar, sedang, dan kecil, kita akan sinergikan semua. Pengusaha yang besar kita kembangkan dan pengusaha yang kecil dan menengah akan kita besarkan," katanya dalam seminar bertajuk Mengkaji Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Firman Soebagyo menjelaskan?sinergi di industri kelapa sawit penting karena banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi pelaku industri pada saat ini. Ia mengatakan kehadiran negara juga penting untuk mendukung pelaku?industri kelapa sawit.

"UU ini perlu dibuat karena negara ini bukan milik orang per orang, tapi semua unsur harus disinergikan jadi satu kekuatan. UU ini untuk menepis berbagai isu yang menerpa industri kelapa sawit," sebutnya.

Ia mengharapkan adanya RUU ini dapat membantu?industri kelapa sawit nasional dalam menghadapi persaingan perdagangan dengan negara tetangga Malaysia.

"Ini penting karena jika bicara dalam skala nasional maka apple to apple kita cuma menghadapi Malaysia. Mereka sudah rapi bikin UU, lembaganya, badannya, dan kita sudah tertinggal dan kalau kita tidak segera bertindak maka kita bakal jauh tertinggal dari mereka," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) M Fadhil Hasan mengharapkan?RUU Perkelapasawitan dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi industri kepala sawit.

"Ada urgensi bagi kita memiliki RUU Perkelapasawitan karena kita dihadapkan banyak persoalan yang tidak dapat diatasi kalau kita tidak memiliki payung hukum yang kuat. Kami mengharapkan RUU ini menjadi salah satu jalan mengatasi berbagai persoalan dan memberikan tempat yang layak bagi sebuah industri yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: