Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parlemen Jepang Setujui RUU Legalisasi Kasino

Parlemen Jepang Setujui RUU Legalisasi Kasino Kredit Foto: Theguardian.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham di beberapa perusahaan judi terbesar di dunia mengalami rally setelah RUU legalisasi kasino di Jepang akan segera disahkan. Parlemen Jepang telah menyetujui RUU yang mengatur investasi di bisnis kasino, dan akan dijamin oleh hukum pada pekan ini.

Analis CSLA mengatakan pasar kasino Jepang diperkirakan bernilai US$ 40 miliar per tahun. Saham Las Vegas Sands ditutup 3 persen lebih tinggi, sementara Wynn Resorts dan MGM Resorts naik sebesar 2 persen.

Selama ini kasino dilarang di Jepang, tapi efektif mengijinkan perjudian di slot dan pachinko, serta bertaruh pada pacuan kuda, balap sepeda, dan perahu motor, melalui taruhan yang didukung pemerintah. Namun, rencana legalisasi kasino akan segera terwujud berkat pergeseran politik yang bisa membuka jalan bisnis perjudian.

Negara yang memiliki prospek untuk menjadi gambling powerhouse tersebut membuat gembira para operator perjudian yang tertarik untuk mencari pasar baru, terutama yang terletak berdekatan dengan China. Kendati demiian, RUU baru tersebut masih harus mendapatkan persetujuan majelis tinggi sebelum dapat diloloskan.

RUU baru yang akan disampaikan kepada majelis tinggi Jepang pada hari Kamis untuk dibicarakan dan disepakati itu akan memungkinan dibangunnya resor terpadu, yakni sebuah proyek yang akan menggabungkan kasino, hotel, tempat belanja dan ruang konferensi dengan skala besar, demikian seperti dikutip dari laman BBC di Jakarta, Kamis?(15/12/2016).

Menarik wisatawan asing merupakan salah satu kebijakan ekonomi utama Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Para pendukungnya mengatakan pembangunan ini akan meningkatkan ekonomi Jepang yang lesu dengan terciptanya lapangan kerja baru dan mendukung pariwisata Jepang setelah Olimpiade Tokyo 2020.

Namun, rencana legalisasi kasino masih menghadapi oposisi keras. sebagian besar didasarkan pada kekhawatiran mengenai kecanduan judi. Kritikus juga menjelaskan bahwa bagian dari undang-undang tersebut dapat membahayakan keselamatan publik dan meningkatkan masalah akibat perjudian sekaligus menambah kejahatan terorganisir.

Bentuk yang paling umum dari perjudian di Jepang adalah Pachinko. Game tersebut ditoleransi meskipun status hukumnya samar-samar. Jajak pendapat oleh NHK menunjukkan 44 persen responden menentang rencana legalisasi kasino, dengan hanya 12 persen yang mendukung. Sementara 34 persen responden ragu-ragu.

Namun bahkan jika RUU tersebut disahkan, hal itu tidak lantas menjadi lampu hijau untuk membuka kasino. Sebaliknya, undang-undang tersebut akan memungkinkan regulator untuk mulai mengembangkan rencana mengenai lisensi industri.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: