Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Kendari Antusias Datangi Penukaran Uang Desain Baru

Warga Kendari Antusias Datangi Penukaran Uang Desain Baru Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Kendari -

Ratusan warga di Kota Kendari menyerbu layanan penukaran uang desain baru saat Bank Indonesia perwakilan Sulawesi tenggara (Sultra) membuka layanan penukaran uang di Mall Mandonga (24/12/2016).

BI menyiapkan satu unit mobil boks yang ditempatkan di depan Mall dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan dibantu Satpam Mall.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Harisuddin menjelaskan, layanan penukaran uang keliling ini untuk memperkenalkan uang jenis baru kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi pedagang yang masih ragu dengan uang baru tersebut.

Dijelaskan, untuk penukaran keliling, masyarakat hanya boleh menukarkan uang lama dengan uang baru maksimal Rp500.000. Sementara untuk penukaran di kantor BI maksimal Rp1 juta yang dibuka setiap Rabu.

"Kita stoknya masih terbatas. Sekali penukaran bervariasi, kita membatasi kalau di kantor Rp1 juta, kalau di luar seperti ini maksimal Rp500 ribu," jelas Harisuddin.

Sementara itu, salah satu pengunjung Mall Mandonga Udin mengaku senang bisa melihat langsung uang baru. Dirinya menukarkan uang tersebut sebanyak Rp500 ribu rupiah. Uang itu rencananya akan diperlihatkan kepada keluarga dan temannya.

"Baru saya ambil ini, baru pertama saya lihat uang baru ini, karena masih baru saya mau perlihatkan kepada keluarga," kata Udin.

Pasca diberlakukannya uang baru tersebut sebagai alat tukar yang sah, BI Sulawesi Tenggara sudah mendistribuskan sejumlah uang tersebut ke beberapa daerah yakni di Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau.

Total uang yang disiapkan oleh BI sebesar Rp28 Miliar. Dari jumlah tersebut uang yang sudah tersalurkan sekitar 50 persen.

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menargetkan hingga akhir Januari 2017 mendatang seluruh uang tersebut sudah bisa beredar di masyarakat.

Sementara untuk uang lama masih tetap berlaku hingga ada keputusan resmi dari pemerintah. Masyarakat juga dihimbau tidak khawatir terkait uang lama tersebut karena masih bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: