Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Skema Baru Penyelamatan AJB Bumiputera

Begini Skema Baru Penyelamatan AJB Bumiputera Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) memastikan skema restrukturisasi melalui penerbitan saham baru (rights issue) PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) sebesar 10,33 triliun tidak akan terjadi di tahun ini. Hingga saat ini, izin right issue dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum diperoleh karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi GREN.

"Skema backdoor listing, standby buyer, isu right issue tidak pernah saya lontarkan karena right issue ini baru akan terjadi tahun depan, GREN melihat penguatan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) dulu. Jadi tidak ada tahun ini skema right issue," ujar Koordinator Pengelola Statuter AJB Bumiputera Didi Achdijat di Wisma Bumiputera, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan, maka upaya penguatan AJBB dilakukan melalui pembentukan PT Bumiputera 1912 yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pacific Multi Investama, anak perusahaan GREN. PT Bumiputera 1912 merupakan holding company, memiliki dua perusahaan yakni Bumiputera Investama Indonesia dan Bumiputera Properti Investama. Kedua perusahaan ini dibentuk untuk memisahkan pengelolaan aset finansial dan aset properti AJBB, yang merupakan salah satu bagian dari strukturisasi.

Selanjutnya Bumiputera Investama Indonesia memiliki dua anak perusahaan yakni PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) dan PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (PT AJSB) yang akan menjalankan dan meneruskan bisnis asuransi AJBB.

"Melalui skema ini, penjualan produk asuransi baru selanjutnya akan dilakukan oleh PT AJB dan PT AJSB, sedangkan AJBB hanya akan meneruskan pembiayaan (run off) kepada pemegang polis yang sedang berjalan hingga klaimnya jatuh tempo," jelas Didi.

Lebih jauh katanya, dari skema itu AJBB akan mendapatkan sharing profit dari PT AJB dan PT AJSB sebesar 40 persen selama 12 tahun. "PT AJB akan bertindak sebagai administrator klaim dan premi dari AJB Bumiputera dengan model kerjasama profit sharing 40% selama 12 tahun," ucap Didi.

Adapun PT AJB sendiri sudah mendapatkan komitmen penambahan modal sebesar Rp2 triliun dari investor yang akan terealisasi pada bulan Maret mendatang.

"Dengan cara ini akan tersedia cukup uang tunai di AJBB untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah jatuh tempo di tahun 2017 serta tahun-tahun sebelumnya karena perputaran dana hasil investasi. Melalui skema ini, maka tidak tergantung lagi rencana right issue yang dilakukan GREN, " paparnya.

Pemilahan aset finansial dan aset properti ini diharapkan beban keuangan AJBB jadi lebih efisien selain tentunya mendapatkan uang tunai. Sebab, Bumiputera Properti Investama akan membeli aset-aset properti milik tiga anak perusahaan AJBB senilai Rp3,2 triliun.

"Skema strukturisasi ini telah kami laporkan dan mendapatkan persetujuan OJK sebagai bagian dari tugas utama kami untuk strukturisasi secara menyeluruh," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pada 21 Oktober 2016 lalu, OJK mengganti pengurus AJBB oleh pengelola statuter berdasarkan pada UU No.21/2011 tentang OJK, UU No.40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan.

Penggantian pengurus dilakukan OJK mengingat proses restrukturisasi yang telah dilakukan sampai saat ini belum sesuai dengan tujuan penguatan kinerja AJB Bumiputera 1912. Sejak lima tahun terakhir jumlah nilai klaim AJBB selalu lebih tinggi daripada aset tunai dari penerimaan premi. Kondisi ini jika dibiarkan terus makan akan semakin membebani kinerja keuangan perusahaan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan gagal bayar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: