Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Didesak Transparan Soal TKA China

Pemerintah Didesak Transparan Soal TKA China Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irghan Chairul Mahfiz mendesak Pemerintah agar bersikap transparan soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terutama dari China.

"Informasi soal TKA dari China cukup masif, ada TKA profesional dan ada juga TKA dengan keterampilan rendah atau buruh kasar," kata Irghan Chairul Mahfiz, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Menurut Irghan, TKA profesional bekerja di Indonesia dengan memenuhi persyaratan tidak ada masalah, tapi TKA buruh kasar menjadi masalah karena masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang belum memiliki pekerjaan layak.

Jika mencermati keberadaan TKA, khususnya dari China, menurut Irghan, ada TKA legal dan ada ilegal, tapi belum diketahui secara rinci berapa jumlahnya, karena data soal TKA berbeda-beda dari beberapa instansi terkait. Irghan mendesak, agar Pemerintah bersikap transparan data dan keberadaan TKA, khususnya dari China.

"Maraknya TKA masuk ke Indonesia, karena adanya kebijakan bebas visa dari Pemerintah Indonesia kepada negara-negara sahabat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Irghan meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa kepada China dan negara-negara di Afrika. Menurut dia, TKA dari China datang ke Indonesia merupakan bagian dari investasi, tapi jika TKA yang hadir adalah buruh kasar akan menjadi masalah di Indonesia.

"Pemerintah jangan terlalu mudah memberikan izin kepada TKA. Izin menggunakan TKA harus diperketat," katanya.

Irghan menambahkan, proses izin kepada TKA harus ketat dan tepat, misalnya, izin untuk proyek di lokasi A maka hanya berlaku di lokasi A, tidak dapat pindah lagi ke lokasi lainnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: