Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilot Citilink Diduga Mabuk, Kemenhub: Kami Mohon Maaf

Pilot Citilink Diduga Mabuk, Kemenhub: Kami Mohon Maaf Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan permohonan maaf atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk saat bertugas menerbangkan pesawat dengan nomor penerbangan QG 800 jurusan Surabaya-Jakarta pada 28 Desember 2016 yang menyebabkan keterlambatan penerbangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh awak pesawat yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Kementerian Perhubungan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Bambang S Ervan mengatakan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut. Ia menyampaikan bahwa sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan maka pilot tersebut dilarang terbang (grounded).

"Kemenhub juga menginstruksikan kepada manajemen Citilink untuk mengambil langkah yang tegas kepada yang bersangkutan. Apabila hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran kepada yang bersangkutan akan dikenakan sanksi keras," tegasnya.

Sebelumnya pada Rabu (28/12/2016), Kantor Pusat Citilink Indonesia menerima laporan mengenai adanya pilot yang diduga dalam kondisi yang tidak prima untuk menerbangkan pesawat, namun Citilink telah menelusuri temuan tersebut sehingga Citilink mengganti pilot yang bertugas.

Selanjutnya pilot yang bersangkutan dites kesehatannya di klinik bandara Surabaya, berdasarkan permintaan Kementerian Perhubungan pilot yang bersangkutan kembali melaksanakan tes kesehatan kedua di Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan Lembaga Kesehatan Penerbangan (Lakespra), Jakarta.

Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari Rabu hingga Kamis, dan hasilnya baru akan diketahui dalam waktu satu minggu.

Meskipun hasil baru didapat seminggu lagi tapi Citilink sudah menyiapkan sanksi tegas kepada pilot yang bersangkutan. Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

Semua penerbangan Citilink hingga saat ini masih berjalan dengan normal dan mengikuti regulasi yang berlaku di penerbangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: