Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Apresiasi Langkah Menaker Sidak TKA

DPR Apresiasi Langkah Menaker Sidak TKA Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang melakukan inspeksi mendadak sehingga menemukan adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan tenaga kerja asing di Indonesia.

"Hasil sidak tersebut membuktikan bahwa memang ada masalah tenaga kerja asing di Indonesia. Jadi tidak perlu disangkal lagi. Yang penting mencari solusi dan jalan keluar," kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan tenaga kerja asing tidak hanya terkait izin masuk, tetapi juga penyalahgunaan dokumen.

Inspeksi mendadak penting dilakukan tidak hanya pada saat isu mencuat, tetapi harus dilakukan secara reguler dan berkala. Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perlu melakukan koordinasi agar inspeksi mendadak dapat berjalan efektif.

"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan bukan hanya sekadar memadamkan lilin. Tetapi sudah menjadi program besar Kementerian Ketenagakerjaan. Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak di PT Hua Xing Industri yang berada di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Bogor Hanif mendapati 18 tenaga kerja asing yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan antara lain bekerja tidak sesuai dengan izin yang diberikan, misalnya izin sebagai teknisi listrik tetapi menjadi tenaga pemasaran. Ada pula yang melanggar lokasi kerja, misalnya diberi izin bekerja di Tangerang tetapi bekerja di Bogor.

Hanif mengatakan tenaga kerja asing yang terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja akan dibawa ke tahanan Imigrasi untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan Imigrasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: