Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Mabuk, Pilot Citilink Di-PHK

Diduga Mabuk, Pilot Citilink Di-PHK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Citilink melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pilot penerbangan QG800 yang menyebabkan terlambatnya penerbangan Surabaya-Jakarta hingga satu jam 15 menit pada 28 Desember 2016.

"PHK kami lakukan karena dia mengganggu keselamatan penumpang dan hal itu sudah lebih dari cukup meski hasil tes kesehatan dan psikotes belum keluar," Presiden dan CEO Citilink Indonesia Albert Burhan di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Albert menyebutkan pilot diberhentikan karena dinilai melakukan kesalahan berat yang merusak citra perusahaan, tidak profesional, dan juga ceroboh.

"Dia melanggar tiga hal yang fundamental, yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, hingga tidak mengindahkan kebijakan SDM dan bertindak ceroboh yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan," kata Albert.

Manajemen Citilink meminta maaf atas kejadian beberapa hari lalu dan hingga saat ini penerbangan Citilink berjalan normal. Citilink memutuskan PHK sebagai pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Penerbangan QG800 terlambang hingga satu jam 15 menit, sementara itu pilot baru berada di pesawat 15 menit sebelum keberangkatan. Penerbangan QG800 tetap dilanjutkan menuju Jakarta dan membawa 154 penumpang dengan selamat sampai di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya pada Rabu (28/12/2016), Kantor Pusat Citilink Indonesia menerima laporan mengenai adanya pilot yang diduga dalam kondisi yang tidak prima untuk menerbangkan pesawat, namun Citilink telah menelusuri temuan tersebut sehingga Citilink mengganti pilot yang bertugas.

Selanjutnya pilot yang bersangkutan dites kesehatannya di klinik bandara Surabaya, berdasarkan permintaan Kementerian Perhubungan pilot yang bersangkutan kembali melaksanakan tes kesehatan kedua di Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan Lembaga Kesehatan Penerbangan (Lakespra), Jakarta.

Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari Rabu hingga Kamis, dan hasilnya baru akan diketahui dalam waktu satu minggu.

Meskipun hasil baru didapat seminggu lagi tapi Citilink sudah menyiapkan sanksi tegas kepada pilot yang bersangkutan. Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Teti Purwanti
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: