Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angkutan Umum Perlu Difasilitasi 'Contra-Flow'

Angkutan Umum Perlu Difasilitasi 'Contra-Flow' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Pakar transportasi Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengingatkan kebijakan perubahan jalur menjadi searah harus tetap memfasilitasi transportasi umum dengan "contra-flow".

"Seperti di Solo. Meski jalur searah, transportasi umum bisa 'contra-fow' (melawan arus)," katanya di Semarang, Senin (2/1/2017), menanggapi perubahan jalur searah yang akan diterapkan tahun ini.

Pada tahun ini, beberapa ruas jalan di Semarang yang semula dua arah akan dijadikan satu arah, seperti sebagian Jalan M.T. Haryono, sebagian Jalan Menteri Supeno, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajahmada, dan Jalan M.H. Thamrin.

Menurut dia, contra-flow khusus untuk transportasi umum di jalur-jalur yang dijadikan satu arah itu penting untuk menjaga aktivitas ekonomi di sepanjang jalan itu agar tidak berkurang drastis.

Sebenarnya, kata mantan Kepala Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Semarang itu, beberapa ruas jalan yang akan dibuat searah dulunya sudah pernah diberlakukan kebijakan serupa.

"Sebagai contoh, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pierre Tendean, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan Gajahmada sebenarnya dulu sudah pernah diberlakukan searah," jelasnya.

Namun, ia mengapresiasi kebijakan jalur searah itu kembali diberlakukan untuk melancarkan arus kendaraan bermotor.

Meski demikian, kata dia, kebijakan jalur satu arah itu harus diikuti pula dengan pengurangan aktivitas "on street parking" (parkir di tepi jalan) karena menimbulkan gangguan samping.

"Gangguan samping atau 'side friction' ini juga berpengaruh karena menghambat gerak kendaraan. Parkir di tepi jalan menyita ruang sekitar 30-50 persen dari kapasitas jalan yang ada," katanya.

Padahal, kata dia, kerugian yang ditimbulkan dari "on street parking" sebenarnya tidak sebanding dengan pendapatan dari sektor retribusi parkir yang diterima Pemerintah Kota Semarang.

Ia menyarankan pembuatan kantong-kantong parkir untuk menertibkan aktivitas parkir dan mengembalikan fungsi jalan, sekaligus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

"'Off street parking' dengan pembuatan kantong-kantong parkir itu memang lebih mahal karena butuh bangunan atau lahan kosong tetapi tidak menyita ruang jalan," pungkas Djoko. (Ant)
?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: