Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemeriksaan Tak Melalui Medis Citilink Langgar SOP

Pemeriksaan Tak Melalui Medis Citilink Langgar SOP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca kecolongan dengan kasus Pilot mabuk masuk ke kokpit pesawat, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Udara bakal memperketat pengawasan Standar Operating Procedur (SOP). Seluruh Maskapai diharuskan melakukan pemeriksaan terhadap awak, terutama Pilot sebelum menerbangkan pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo mengungkapkan hingga terjadi peristiwa yang sangat membahayakan, dimana pilot Citilink penerbangan Surabaya-Jakarta baru-baru ini, akibat lemahnya pengawasan SOP. Regulasi berkaitan dengan SOP sudah dibuat sejak tahun 2015, tapi dalam pelaksanaannya mengendur dan sistem pemeriksaanya salah.?

Menurut Suprasetyo, di Citilink, pemeriksaan meliputi kesehatan, tensi dan penggunaan alkohol dilakukan sendiri oleh kur Citilink. Melihat kondisi Tekad Purna Agniamamarto (Pilot Citilink yang diduga mabuk) tidak mampu mencegah, hingga pilot tersebut sampai ke Kokpit pesawat.

Seharusnya, lanjut Suprasetyo, pemeriksaan dilakukan oleh tim medis. Jika itu dilakukan kemungkinan kejadian tersebut tidak akan terjadi.

Tidak hanya di Citilink, menurut Suprasetyo, seluruh maskapai harus melakukan SOP tersebut. Selain Citilink, ada maskapai lain yang tidak menjalankan SOP dengan baik. "Lion Air melakukan pemeriksaan tapi random, Sriwijaya, Batik semuanya diperiksa," kata Suprasetyo.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan, kejadian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Agar tidak terulang, Kementerian Perhubungan telah melakukan rapat tindak lanjut untuk mengambil langkah penanganan dan antisipasi.

"Kami minta maaf terjadi ketidak patutan di aviasi. Dari kejadian ini ada pembelajaran dan hikmah besar, sebagai upaya perbaikan dan lebih mendasar," ujar Budi.

Kementerian Perhubungan berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat. Maskapai diberikan waktu 1 bulan untuk melakukan perbaikan. Selanjutnya jika masih ditemui yang tidak memenuhi prosedur akan dilakukan teguran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: