Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lisensi Pilot Citilink Mabuk Dicabut

Lisensi Pilot Citilink Mabuk Dicabut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tekad Purna Agniamamarto, Pilot Citilink yang diduga mabuk dan hendak menerbangkan pesawat jurusan Surabaya-Jakarta baru-baru ini akhirnya mendapatkan getahnya. Direktorat Pernerbangan Udara Kementerian Perhubungan telah mencabut lisensi pilot tersebut.

Direktur Jenderal Penerbangan Udara, Suprasetyo mengatakan, pencabutan lisensi dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para penumpang. Selain itu juga untuk menjaga trust masyarakat terhadap penerbangan di Indonesia.

"Hasil pemeriksaan lab dan wawancara menyatakan kesehatan TP tidak fit, tidak stabil. Sejak saat itu lisensinya dicabut," ujar Suprasetyo.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini Tekad diserahkan ke BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terkait dengan tindakan yang tidak patut yang dilakukan oleh Tekad apakah termasuk kategori perdata atau pidana juga diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).?

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga akan bekerjasama dengan BNN untuk penangkalan narkoba. Bukan hanya dalam penggunaan di awak maskapai, tapi juga masuknya narkoba ke Indonesia melalui Bandara.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal ke Tekad Purna terkait arah dugaan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu pemeriksaan akan dilakukan melalui urin dan darah. Pemeriksaan juga dilakukan melalui assessment tingkah laku dan kesehatan pisik psikis.

"Nanti hasilnya akan disampaikan, membutuhkan waktu 3 hari. Yang bersangkutan masih dalam pengawasan di BNN," ujar Arman Depari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: