Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Efek Bagi JP Morgan Pasca Pemecatan Sebagai Dealer SUN

Ini Efek Bagi JP Morgan Pasca Pemecatan Sebagai Dealer SUN Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemecatan JP Morgan Chase Bank selaku primary dealer surat utang negara dan bank persepsi menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan. Penurunan rating investasi Indonesia dalam riset yang dipublikasi JP Morgan dinilai membuat kepercayaan investor terhadap pasar investasi Indonesia terganggu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa sebagai institusi yang membawa nama besar secara global, JP Morgan semestinya bertanggung jawab untuk tidak menimbulkan gangguan psikologis investor melalui riset yang dibuatnya. Lalu, apakah pemutusan kerjasama ini akan berdampak negatif terhadap JP Morgan sendiri?

Direktur The Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Eko Listianto merasa yakin bahwa pemutusan kerjasama ini tidak melunturkan kepercayaan pengguna jasa dari instutusi keuangan global asal Amerika ini. "Setahu saya investor masih percaya JP Morgan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1/2016).

Meski demikian, ia menganggap efek negatif yang diterima JP Morgan atas pemutusan kerjasama dengan Pemerintah terbatas hanya pada hilangnya hak atau kesempatan menjadi primary dealer dan sebagai bank persepsi dalam program tax amnesty. "Tentu ada kerugian secara finansial akibat pemutusan hubungan ini. JP Morgan yang lebih tau," pungkasnya.

Sebagai catatan, dengan adanya pemutusan hubungan kerja ini maka JP Morgan tidak lagi menjadi dealer utama SUN dan bukan lagi peserta lelang surat utang syariah negara. Disamping itu, fasilitas lain yang juga hilang adalah keanggotaan sebagai anggota panel join lead underwriter untuk menerbitkan global bond dan sebagai penerima pajak bank persepsi.?

Nah efek hilangnya kerjasama JP Morgan sebagai dealer tampaknya tidak sedikit dirasakan oleh perseroan, maklum lembaga keuangan asal Amerika Serikat (AS) itu bisa melakukan penyerapan SUN di pasar perdana dan memperdagangkan SUN di pasar sekunder senilai triliunan rupiah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: