Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbud Pastikan Penerima KIP Tidak Mampu Secara Ekonomi

Kemendikbud Pastikan Penerima KIP Tidak Mampu Secara Ekonomi Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar tidak mampu termasuk untuk kategori anak yatim. "Anak yatim yang menerima KIP tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah tersinggung," ujar Muhadjir usai pelantikan pejabat eselon II Kemdikbud di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Mendikbud menyatakan jumlah anak yatim maupun piatu yang tinggal di panti asuhan sebanyak 44.507. Sementara jumlah anak yatim maupun piatu yang terdata di data pokok pendidikan sekitar 896.000 siswa. "Kita harus benar-benar melakukan seleksi, apakah benar anak yatim tersebut pantas menerimanya," jelas dia.

Dia mengatakan ada beberapa anak yatim maupun piatu yang belum mendapat KIP. Untuk itu, dia meminta sekolah untuk mengajak anak usia sekolah untuk ke sekolah. Begitu juga untuk anak berusia dibawah 19 tahun diajak kembali ke sekolah. Selain itu, penyaluran KIP juga akan dilakukan oleh pihak sekolah.

"Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa, permasalahannya kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang," cetus dia. Kemdikbud, lanjut dia, tetap akan menggunakan basis data terpadu yang kemudian dicek silang dengan data pokok pendidikan dalam penyaluran KIP.

Presiden Joko Widodo dalam pembukaan sidang kabinet paripurna di Bogor pada Rabu, meminta agar penerima KIP diperluas dan bisa diberikan kepada semua anak yatim yang ada di Tanah Air. Kemdikbud menargetkan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP pada 2017 atau turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang menyalurkan sekitar 17,9 juta kartu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: