Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Pengelola Statuter AJBB Mundur, OJK: 5 Orang Sudah Sangat Memadai

Dua Pengelola Statuter AJBB Mundur, OJK: 5 Orang Sudah Sangat Memadai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) terus mendapatkan batu sandungan. Setelah berhasil menemui titik terang seiring masuknya dana dari pemilik Mahaka Grup Erick Tohir dan konsorsiumnya, kini dua anggota pengelola statuter AJBB bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri dari tugasnya. Anggota yang mundur disebutkan adalah Dirman Pardosi yang menjabat anggota pengelola statuter bidang teknik dan pemasaran, serta Supandi yang merupakan anggota pengelola statuter bidang investasi, pengelolaan dana, dan anak perusahaan.

Menanggapi hal itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dumoly F. Pardede, membenarkan bahwa ada dua anggota pengelola statuter AJBB yang mengundurkan diri. "Iya Benar," jawab Dumoly dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Menurut Dumoly, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa alasan dua orang tersebut mengundurkan diri menjadi pengelola statuter. Dengan mundurnya dua orang tersebut, maka pengelola statuter yang tersisa kini tinggal lima orang dari sebelumnya yang berjumlah tujuh orang.

Meski demikian, Dumoly yakin tim yang ada sekarang masih sangat memadai dalam melakukan langkah-langkah penyelamatan dan restrukturisasi AJBB. "Tim yang ada sekarang ada 5 lima orang sudah sangat memadai dan proses restruktuisasi sudah hampir rampung," jelas Dumoly.

Dia meyakini, pengunduran diri dua orang pengelola statuter ini tidak akan mengganggu jalannya proses restrukturisasi. Makanya menurut Dumoly, OJK belum ada niat untuk mengganti dua orang pengelola statuter yang mengundurkan diri dengan yang lainnya. "Nggaklah. Jalan normal saja (proses restrukturisasi). Dan sampai saat ini cukup (5 orang pengelola statuter)," tutupnya.

Adapun Dengan berkurangnya dua anggota, kini tersisa lima orang di jajaran pengelola statuter AJB Bumiputera. Mereka adalah Koordinator Pengelola Statuter merangkap Anggota Pengelola Statuter Bidang Aktuaria dan Perencanaan Perusahaan Didi Achdijat; Anggota Pengelola Statuter Bidang Pengawasan Internal Sriyanto Muntasram; Anggota Pengelola Statuter Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Yusman; Anggota Pengelola Statuter Bidang Akuntansi dan Keuangan Agus Sigit; dan Anggota Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: