Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebanyak 2.346 Perusahaan di Cirebon Terdaftar BPJS Kesehatan

Sebanyak 2.346 Perusahaan di Cirebon Terdaftar BPJS Kesehatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Cirebon -

Sebanyak 2.346 perusahaan baik industri Perbankan, Perdagangan dan UMKM yang berada di Wilayah Cirebon, Jawa Barat, telah mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mias Muchtar di Cirebon, Jumat (6/1/2017).

"Untuk keseluruhan perusahaan yang sudah terdaftar mencapai 2.346 perusahan di wilayah kerja kami," katanya.

Jumlah perusahaan itu bergerak diberbagai bidang usaha, ada yang di Industri jasa keuangan seperti Bank, Koperasi dan lainnya.

Ada juga UMKM yang karyawannya sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, baik itu perusahaan yang berada di Cirebon Kota/Kabupatendan, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

pihaknya mencatat sampai saat ini ada 130 ribu pekerja yang terdaftar.

Ia menuturkan dari 130 ribu pekerja yang didaftarakan tidak semuanya masih aktif, namun ada juga yang sudah tidak aktif lagi membayar iuran.

"Mereka yang tidak aktif membayar iuran lagi, biasanya sudah tidak bekerja di perusahaan yang mendaftarkannya," tuturnya.

Ia menambahkan sampai bulan Desember tahun 2016, pihaknya mencatat ada sebanyak 79.364 pekerja yang terdaftar dan masih aktif dalam melakukan pembayaran iuran.

Sementara itu, untuk jaminan yang didapatkan oleh para pekerja di perusahaan dari BPJS itu komplit, berbeda dengan yang pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Kalau yang dari perusahaan itu para pekerja diwajibkan mengikuti semua program yang ada, berbeda dengan BPU, dimana hanya ada dua jaminan yang wajib yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," tambahnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: