Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Perlu Pemetaan Menyeluruh Sebelum Gaet Investor

KKP Perlu Pemetaan Menyeluruh Sebelum Gaet Investor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu untuk memetakan secara partisipatif atau melibatkan seluruh elemen warga sebelum mengundang investor ke pulau-pulau kecil, kata pengamat kebijakan sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim.

"Terlebih dahulu diberikan pengakuan ruang terhadap masyarakat pesisir, baik di darat maupun di laut, melalui upaya pemetaan partisipatif," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities itu menyatakan fokus KKP terkait penggunaan lahan pulau-pulau kecil semestinya dilakukan sebelum mengundang investor.

Untuk itu, ujar dia, dalam pelaksanananya KKP bisa memfasilitasi proses penyusunan perda yang dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat daerah hingga kabupaten/kota bersama-sama dengan masyarakat pesisir setempat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal fokus dalam mengatur penggunaan lahan yang terdapat di pulau-pulau kecil yang tersebar di berbagai kawasan perairan Republik Indonesia.

"Sesuai arahan Bu Menteri (Susi Pudjiastuti), nanti pulau-pulau kecil akan diatur lagi, apakah boleh dipakai masyarakat atau badan usaha," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja, Jumat (6/1).

Sjarief memaparkan dalam hal pengawasan pulau-pulau kecil itu nantinya juga termasuk mengatur wewenang dan manfaat hak kepemilikan pulau.

Dia juga mengatakan beberapa pulau yang saat ini sudah menjadi milik pribadi, maka akan diinventarisir kembali oleh pemerintah.

"Saat ini para pemilik pulau lucu. Ada pemilik pulau yang asing terus ditinggal begitu saja ke luar negeri. Maka dari itu nanti akan diinventarisir dahulu," paparnya.

Pada tahun 2017 ini, pemerintah ditargetkan bisa selesai menginventarisasi 100 pulau melalui identifikasi seperti penamaan, titik lokasi dan status apakah termasuk tanah adat atau bukan, sesuai regulasi yang berlaku.

KKP sendiri pada tahun 2017 akan berfokus salah satunya terkait pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, seperti yang dikatakan Menteri Susi di Semarang, Sabtu (3/12), bahwa hal yang akan ditata termasuk dari aspek kepemilikannya karena pulau tersebut adalah aset negara.

"Sekarang ini kan tidak pernah ada penghitungan, luasnya berapa per pulau, potensinya apa yang dimiliki pulau-pulau itu," kata mantan Direktur Utama Maskapai Susi Air tersebut.

Tentu saja, kata Susi, apabila ada pulau-pulau yang perlu ditertibkan kepemilikannya akan sekalian dilakukan langkah penertiban seiring dengan program dari KKP.

Menteri Susi juga meyakini bahwa pembangunan pulau-pulau terluar bakal lebih cepat dengan adanya dukungan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan.

Dia mengingatkan, selama ini KKP telah membangun sebanyak 16 pulau terluar, yaitu lima pulau sejak tahun 2015, sedangkan 10 pulau pada tahun 2016. Untuk tahun 2017, rencananya bakal ditambah sebanyak enam pulau. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: