Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PMK Sebut Langkah PNM Mekaar Berarti untuk UKM

Kementerian PMK Sebut Langkah PNM Mekaar Berarti untuk UKM Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melakukan kunjungan kepada nasabah Mekaar yang bertempat di Kampung Nelayan, Jakarta Utara.

Deputi Koordinasi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan sosial Kementerian PMK Tubagus Choesni, mengatakan, ?Kami mau melihat apa yang dilakukan PNM Mekaar, ternyata apa yang dilakukan sangat berarti bagi pelaku usaha mikro. PNM berikan fasilitas kredit tanpa anggunan, dan anggunan hanya kedisiplinan kelompok. Mereka ini bukan orang yang malas, tapi mereka ini tidak mempunyai akses permodalan.? kata Tubagus di sela-sela kunjungan di Kampung Nelayan, Selasa (10/1/2017).

Lanjutnya, PNM sebagai lembaga keuangan non bank memiliki peranan khusus dalam menjawab tantangan yang dihadapi pelaku UMK, ?Biasanya pelaku usaha mikro kecil itu secara administrasi belum unbankable. Yang penting dari tiap perkelompok itu kan jujur, kerja keras dan tanggung renteng,? jelasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja menyampaikan Cilincing merupakan awal terbentuknya program PNM Mekaar, yang difokuskan bagi kaum ibu-ibu rumah tangga produktif prasejahtera. Dimana hingga saat ini PNM Mekaar telah memiliki 372 kantor cabang serta mengakomodir 1.244 kecamatan di seluruh Indonesia hingga pelosok desa.

?Adapun nasabah kami di Kelurahan Kalibaru mencapai 1.000 nasabah dan 4.000 nasabah di Kecamatan Cilincing,? jelas parman

Selai itu, dalam program Mekaar, siapapun yang berkeinginan maju tapi terkendala permodalan. PNM siap menyalurkan kredit pinjaman lunak khusus ibu-ibu pengusaha kecil. Tak hanya itu pinjaman yang disediakan PNM juga disertai dengan pendampingan usaha secara intens.

"Pinjaman awal sebesar Rp2 Juta, akan bisa bertambah jumlahnya hingga maksimal Rp. 5 Juta. Adapun jangka waktu pengembalian pinjaman Rp 2 Juta selama 25-50 hari." tukas Parman.

Namun demikian, setelah mencapai jumlah pinjaman maksimal sebesar Rp. 5 Juta, nasabah tak bisa lagi mengajukan pinjaman MEKAAR. Untuk itu, Permodalan Nasional Madani memiliki program pinjaman lanjutan yang disebut Unit Layanan Modal Mikro atau ULAM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: