Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tak Ingin Fintech Dimanfaatkan Untuk Pencucian Uang dan Terorisme

OJK Tak Ingin Fintech Dimanfaatkan Untuk Pencucian Uang dan Terorisme Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan perusahaan start-up berbasis financial technology (fintech) terus menjamur di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sepanjang 2016 perusahaan fintech mengalami pertumbuhan tiga kali lipat.

Oleh sebab itu, regulator menilai, pengawasan perusahaan fintech jadi mutlak diperlukan. Apalagi kemudian muncul kekhawatiran adanya potensi dana-dana teroris atau dana yang berasal dari pencucian uang yang bersumber dari pembiayaan Fintech itu.

"Makanya dengan POJK yang mengatur Fintech ini kita ingin bisa mencegah adanya pencucian uang atau dana-dananya digunakan untuk (kegiatan) terorisme," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, Imansyah di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurututnya, sejauh ini pada triwulan IV 2016 sudah muncul perusahaan Fintech yang berjumlah 135 perusahaan meningkat drastis dibandingkan triwulan I 2016 yang hanya berjumlah 51 perusahaan. Adapun saat ini kondisinya belum diketahui secara pasti, seperti terkait kemampuan modalnya atau pun ke sektor mana pembiayaan tersebut disalurkan.

"Jadi kita me-refer ke asosiasi dunia yang melarang adanya dana-dana teroris. Makanya nanti, OJK minta setiap perusahaan Fintech harus melaporkan secara berkala terkait penyaluran pinjamannya itu," kata Iman.

OJK sendiri sejak akhir tahun 2016 sudah menerbutkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau Fintech peer to peer (P2P) Lending.

Nantinya, kata dia, agar pihak OJK tidak kecolongan adanya dana-dana haram itu, pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) secara detail. Agar bisa mengetahui siapa saja pemilik modal Fintech. Termasuk apakah dimiliki oleh orang-orang politik atau bukan.

"Nanti kita akan bicara lebih dalam dengan mereka (Fintech). Karena kita pastikan anti dengan dana pencucian uang dan dana untuk terorisme itu," tuturnya.



Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: