Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Dukung Syarat Ambang Batas Pengajuan Capres Dihapus

PAN Dukung Syarat Ambang Batas Pengajuan Capres Dihapus Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung wacana penghapusan ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold oleh DPR. Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua MPR ini menegaskan bahwa penghapusan presidential threshold dinilai dapat memberikan kesempatan kepada setiap partai politik dalam mengusung capresnya pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

"Bagus juga tuh. Dalam UUD kan capres-capres diusulkan partai politik. Saya kira bagus," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Rabu (11/1/2017).

Sebelumnya, Fraksi PAN juga mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapuskan dari RUU Pemilu yang sedang digodok di DPR. Sehingga tidak ada partai yang tersisih dari DPR pada Pemilu 2019 mendatang. Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengatakan bahwa wacana tersebut sudah dimasukkan dalam daftar inventaris masalah (DIM).

"Kalau parliamentary threshold, PAN berharap semua yang ikut pemilu diikutsertakan dalam penghitungan jumlah kursi, jadi enggak ada kursi yang dihilangkan, karena mereka sudah dipilih oleh rakyat," kata Yandri.


Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: