Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Tips Bertransaksi dengan Uang Digital

Ini Dia Tips Bertransaksi dengan Uang Digital Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uang digital mulai diperkenalkan di Tanah Air sejak beberapa tahun belakangan. Bank Indonesia sejak 2014 silam membuat Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) untuk mendorong kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non-tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang mudah, aman dan efisien.

Pada Oktober 2016, gerakan tersebut mencapai 24 kota dengan total sekitar 1,2 juta orang yang telah menggunakan transaksi non-tunai melalui kartu kredit, kartu eletronik dan sejenisnya.

Diharapkan pada 2024 sekitar 25 persen dari total jumlah penduduk Indonesia telah melek dan familiar dengan transaksi non-tunai karena akan menghemat anggaran pemerintah untuk mencetak uang kartal.

Menurut Donny Koesmandarin, Territory Channel Manajer Kaspersky Lab Indonesia, meskipun sudah menjadi tren global, pengguna internet di Tanah Air belum terbiasa bertransaksi menggunakan uang digital, seperti PayPal.

Kebiasaan tersebut misalnya kurang percaya untuk bertransaksi digital karena mereka tidak ada pihak yang melihat serah terima uang, seperti yang terjadi pada pembayaran tunai.

Ia memberikan beberapa tips agar pengguna internet merasa lebih familiar bertransaksi dengan uang digital.

1. Cek sumber saat bertransaksi online di website
Pengguna dapat melihat sumber, apakah benar dari IP tersebut. Memang agak rumit untuk mengecek secara manual. Ia menyarankan menggunakan antivirus yang memiliki fitur tersebut.

2. Jangan sembarangan pinjamkan ponsel
Transaksi non-tunai sekarang ini dapat dilakukan dari perangkat mobile, misalnya melalui ponsel pintar atau komputer tablet. Perangkat mobile merupakan perangkat pribadi karena semua data tersimpan di dalamnya. Sebaiknya tidak sembarangan meminjamkan ponsel, meskipun ke orang terdekat, apalagi hingga memberikan kata kunci.

3. Pisah akun
Bertransaksi dengan uang digital, sebaiknya pengguna memiliki dua akun terpisah, satu untuk transaksi virtual dan satu lainnya untuk transaksi manual. Bila salah satu mengalami gangguan, tidak semua akun akan terdampak. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: