Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IKEA Tarik Produk Kursi Pantai Usai Terima Laporan Insiden

IKEA Tarik Produk Kursi Pantai Usai Terima Laporan Insiden Kredit Foto: Reuters/Neil Hall
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ikea kembali menarik produknya, setelah beberapa produk mengakibatkan cedera para penggunanya.
Kali ini, raksasa furnitur asal Swedia tersebut menarik kembali salah satu produk kursi pantai mereka yang dinamakan MYSINGS?, dan meminta pelanggan yang telah membeli kursi pantai itu sebelum bulan Februari 2017 untuk mengembalikan produk tersebut ke semua tokonya. Pelanggan dijanjikan akan mendapat pengembalian berupa voucer Ikea.
?
Penarikan global tersebut terjadi setelah Ikea menerima laporan insiden terkait kursi pantai yang menyebabkan cedera pada jari dan membutuhkan penanganan medis. Cedera yang dilaporkan tersebut terjadi di Finlandia, Jerman, Amerika Serikat, Denmark, dan Australia
?
"Kami telah menerima lima laporan insiden terkait kursi pantai MYSINGS? yang terjatuh selama diduduki akibat perakitan produk yang salah," kata Ikea dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari laman BBC di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
?
Setelah mencuci kain dudukan, pengguna dimungkinkan untuk merakit ulang kursi dengan cara yang tidak benar sehingga mengarah pada risiko terjatuh atau jari pengguna terjepit.
?
Meski demikian, Ikea tetap memprioritaskan produk yang aman. Semua produknya harus sesuai dengan hukum internasional dan nasional serta standar yang relevan. "Kursi pantai MYSINGS? telah melalui uji mekanis, uji kain, dan uji kimia yang relevan dengan hasil yang telah disetujui," kata pihak Ikea.
?
Setelah menerima laporan tersebut, investigasi menyeluruh mulai dilakukan. Investigasi mengarah pada kesimpulan bahwa kualitas desain produk harus ditingkatkan untuk lebih mengurangi risiko kesalahan saat perakitan dan cedera.
?
Rencananya, kursi versi terbaru akan tersedia di toko IKEA mulai bulan Februari 2017.? Ikea memiliki lebih dari 300 toko di 27 negara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: