Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zakat Turut Berkontribusi untuk SDGS yang Dicanangkan PBB

Zakat Turut Berkontribusi untuk SDGS yang Dicanangkan PBB Kredit Foto: Baznas.mui.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nana Mintarti mengatakan zakat turut berkontribusi untuk pencapaian Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan Persatuan Bangsa-bangsa. "Zakat berpotensi menjadi sumber daya alternatif untuk mendukung pencapaian sukses SDGs di Indonesia," kata dia di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Nana mengatakan zakat juga menjadi sumber daya filantropi paling potensial di Indonesia menilik warganya mayoritas Muslim. Menurut dia, pengumpulan zakat memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Maka dari itu, memperkuat sektor zakat berarti turut berupaya untuk menekan angka kemiskinan.

Dalam Islam, lanjut dia, dana yang terkumpul dari zakat akan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf). Dari delapan asnaf itu, kata dia, paling banyak yang perlu diberdayakan adalah golongan fakir dan miskin. Orang fakir yaitu orang yang memiliki pekerjaan dan atau usaha tapi hasil yang didapat tidak mencukupi kehidupannya. Sementara orang miskin adalah golongan yang tidak memiliki usaha dan atau pekerjaan dan tidak dapat mencukupi kebutuhannya.

Nana mengatakan zakat dapat menjadi instrumen dalam mendorong kemajuan Indonesia. Apabila banyak Muslim yang dapat diberdayakan lewat zakat, kata dia, maka secara langsung atau tidak akan memberdayakan masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam.

Zakat, kata dia, apabila dikelola dengan baik maka dapat menyejahterakan delapan asnaf selaku penerima zakat/mustahik. Zakat juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kesehatan masyarakat dan seluruh aspek lainnya dalam pemberdayaan mustahik.

Data Baznas 2015 menyebut potensi zakat Indonesia mencapai Rp286 triliun sementara dana sosial yang dapat dihimpun baru Rp3,6 triliun. Artinya potensi yang besar itu sampai saat ini belum dapat dikumpulkan dari para wajib zakat (muzaki).

Dia mengatakan perlu kerja keras dari Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) lain untuk dapat mengumpulkan dan mendistribusikan zakat secara efektif dan efisien sehingga kemiskinan dapat dientaskan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: