Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandara Surabaya-Denpasar Diminta Tingkatkan Pergerakan Pesawat

Bandara Surabaya-Denpasar Diminta Tingkatkan Pergerakan Pesawat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tangerang -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta operator Banda Udara Juanda, Surabaya, dan Bandara Ngurah Rai, Denpasar, untuk meningkatkan pergerakan pesawat sehingga selisih waktu antarpesawat semakin banyak.

Budi usai peresmian Kantor Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) di Tangerang, Senin (6/2/2017), mengatakan selisih waktu tersebut bisa dipergunakan untuk kejadian tidak terduga, seperti keterlambatan penerbangan atau insiden, seperti pesawat tergelincir dan sebagainya.

"Bali dan Surabaya itu pergerakannya 25, tapi yang eksisting 23, jadi selisih dua, kalau ada 'missed' (kejadian) di atas itu sudah tidak bisa ditampung lagi, mesti menunggu sekian lama," katanya. Ia meminta setidaknya selisih pergerakan tersebut ditingkatkan menjadi lima atau 10 pergerakan di dua bandara padat tersebut.

Sebab, menurut dia, apabila terjadi hal-hal yang tak terduga, bisa ditangani secara cepat dan tidak perlu menunggu antrean sedari awal. "Jadi satu jam bisa dibagi menjadi 25 pergerakan, masing-masing dua menit, satu untuk lepas landas dan satu untuk mendarat. Saya mau dibuat jadi 30 pergerakan supaya ada ruang kalau ada yang terlambat," katanya.

Budi menyebutkan saat ini di Bandara Soekarno-Hatta, pergerakan pesawatnya yaitu 72 pergerakan per jam dan akan dinaikan menjadi 86 pergerakan per jam. Namun, dia mengatakan hal itu juga perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, seperti landasan pacu, jalan penghubung ke landasan pacu (exit taxi way), peralatan navigasi dan sebagainya. "Minimal satu bulan saya kasih waktu untuk menaikkan selisih minimal lima pergerakan," katanya.

Terkait hal itu, Budi mengimbau, perlu adanya koordinasi antara Angkasa Pura II, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/ Airnav Indonesia) serta dari regulator itu sendiri. "Penerbangan tidak menunggu proses yang 'complicated' (rumit). AP, Airnav dan Perhubungan jangan berdiskusi sendiri-sendiri," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: