Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD Awasi Mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak

DPD Awasi Mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah menilai masalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di satu sisi diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintah, namun di sisi lain dianggap membebani masyarakat. Oleh karena itu, DPD menilai perlu sosialisasi dan transparansi mekanisme penerimaan PNPB sehingga masyarakat bisa mudah mengawasinya.

"Bukan saja target penerimaan saja, tetapi pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi tugasnya dibebankan ke masyarakat, itulah yang menimbulkan reaksi ke masyarakat," kata Ketua Komite IV Ajiep Padindang ketika membuka rapat kerja dengan sejumlah kementerian dan Kepolisian membahas Kebijakan dan Penerimaan PNPB di ruang rapat PPUU lantai 3, Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Sementara itu, anggota DPD Sofwat Hadi menegaskan agar kenaikan tarif di beberapa lembaga tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat, sebelum ditetapkan lembaga pemerintah harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan wakil rakyat.

"Beban dari rakyat harus disetujui wakil-wakil rakyat, yaitu DPR dan DPD. Kami kaget belum pernah dibicarakan tapi langsung diumumkan dan dilaksanakan," ucap Sofwat Hadi, senator dari Kalimantan Selatan.

Masukan lain yang diungkapkan oleh Komite IV DPD RI yaitu mengenai sosialisasi kepada masyarakat mengenai penetapan tarif seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu mengenai kenaikan tarif pembuatan STNK-BPKB yang ditetapkan Polri.

"Sosialisasi perlu dilakukan secara masif karena dengan perubahan tarif, masyarakat akan kebingungan," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan dari DPD, Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa dalam menetapkan kenaikan tarif telah dilakukan konsultasi dengan Komisi III DPD. Kemudian ia menerangkan bahwa untuk meniadakan pungli yaitu dengan cara membuat sistem layanan secara online. Sebagai contoh, perpanjangan SIM tidak harus kembali ke tempat asal.

"Dengan layanan berbasis IT diharapkan akan lebih ringan dan juga tidak adanya kontak person sehingga pungli bisa ditekan. Masyarakat juga bisa langsung bayar ke bank," jelas Ari Dono.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: