Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bankir Apresiasi Kebijakan Pengaturan dan Pengawasan OJK

Bankir Apresiasi Kebijakan Pengaturan dan Pengawasan OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2012-2017 akan segera berakhir pada 20 Juli 2017. Selama lima tahun menjabat berbagai program dan kebijakan sudah dikeluarkan untuk membangun OJK menjadi otoritas sektor jasa keuangan yang dipercaya.

Para bankir menilai kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama ini sangat baik untuk pengembangan industri perbankan ke depan. Hal ini sangat penting karena begitu banyak inovasi produk dan layanan yang sangat potensial dikembangkan di tanah air. Program pendalaman pasar di sektor perbankan juga sangat ditentukan oleh instrumen perbankan atau sektor keuangan yang ditawarkan perbankan.

Vice President Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk Luianto Sudarmana mengatakan keberadaan OJK sangat dirasakan manfaatnya oleh perbankan yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, keunggulan OJK adalah komunikasi mengenai aturan yang akan diluncurkan selalu didiskusikan terlebih dulu.

"Sebelum mengeluarkan peraturan kita selalu bisa bertanya dan dapat berdiskusi dengan OJK dan OJK mengakomodasi kebutuhan pelaku industri apa keinginan atau bagaimana kapasitas bank tersebut. Sangat bagus sekali," ujar Luianto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Dia menjelaskan OJK juga sangat logis dalam melakukan penilaian rencana bisnis bank (RBB) setiap akhir tahun karena setelah diserahkan OJK akan melakukan penilaiannya. Apakah target pertumbuhan yang dicantumkan itu masuk akal atau tidak.

"Dalam proses akuisisi atau merger yang kami lakukan juga tidak lepas dari komunikasi yang baik dengan OJK. Kami tidak pernah memiliki keluhan," imbuhnya.

Senada dengan Luianto, CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengungkapkan jajaran komisioner OJK sangat mengerti industri keuangan yang dikelolanya melalui intensitas komunikasi antara OJK dan perbankan yang dibangun sejak peralihan pengawasan sektor perbankan dari Bank Indonesia pada 2014.

"Kinerja OJK sangat baik sekali. Kami berkomunikasi sangat sering sekali. Otoritas sangat mengerti industri ini. Komunikasi ini baik untuk pengembangan industri dalam inovasi produk dan layanan," tutur Batara.

Dia mengatakan salah satu bagian komunikasi OJK yang paling signifikan adalah saat mengelola dana tax amnesty sejak tahun lalu. Dia menjelaskan dana tax amnesty membutuhkan produk inovatif yang harus dikembangkan industri dalam waktu singkat. Menurutnya, OJK sangat membantu perbankan untuk melahirkan produk yang inovatif.

"OJK sangat membantu dalam mengembangkan produk inovatif yang dibutuhkan untuk mengelola dana tax amnesty. Para nasabah harus dilayani dengan baik sehingga nyaman. Ke depannya juga masih banyak inovasi produk dan layanan yang bisa terus dikembangkan," ungkapnya.

Kinerja OJK sejak berdiri terlihat dari rekam jejak industri perbankan yang masuk dalam pengawasan OJK. Kinerja perbankan tumbuh stabil yang tercermin dari meningkatnya aset, permodalan, daya tahan, dan kondisi likuiditas bank. Total aset perbankan sampai Desember 2016 mencapai Rp6.730 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp5.615 triliun. Sedangkan rasio permodalan (CAR) meningkat dari posisi 19,57% di Desember 2014 menjadi 22,91% pada Desember 2016.

Rasio modal inti (tier 1) juga meningkat dari 18,01% pada 2014 menjadi 21,18% pada akhir 2016. Meningkatnya CAR dan modal inti menunjukkan membaiknya kualitas bank dalam menyerap risiko-risiko yang muncul.

Di sisi lain, likuiditas perbankan juga berada dalam posisi yang membaik dengan melihat rasio loan to deposit (LDR) yang mencapai 90,70% atau meningkat dibanding posisi Desember 2014 sebesar 89,42%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: