Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UNSP Peroleh Restu Pemegang Saham untuk Reverse Stock

UNSP Peroleh Restu Pemegang Saham untuk Reverse Stock Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) memperoleh restu untuk melakukan penggabungan saham (reverse stock).

Direktur & Investor Relations UNSP Andi W Setianto mengatakan reverse stock ini merupakan langkah awal perusahaan untuk melakukan restrukturisasi. Pasalnya, langkah ini diyakini akan berdampak ke struktur perusahaan lebih baik lagi.

"Setelah kita mengadakan RUPSLB sebanyak tiga kali, akhirnya pemegang saham menyetujui rencana reverse stock UNSP. Reverse stock ini dibutuhkan untuk keberhasilan restrukturisasi utang dan perbaikan fundamental yang diharapkan dapat meningkatkan lagi nilai perseroan dan pemegang saham," ucapnya di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Sebagai informasi, reverse stock UNSP dilakukan dengan rasio 10:1, yaitu setiap sepuluh saham dengan nilai nominal Rp100 per saham akan mengalami perubahan menjadi satu saham dengan nilai nominal Rp1.000 per saham.

Pembahan nilai nominal saham tersebut dilakukan melalui penggabungan jumlah saham secara proporsional tanpa mengubah jumlah modal ditempatkan dan modal disetor. Dengan demikian, susunan pemegang saham perseroan, persentase kepemilikan, serta hak dan kewajiban yang melekat pada saham perseroan sebelum maupun sesudah dilakukan aksi tersebut tidak mengalami perubahan.

"Dengan disetujuinya reverse stock hari ini, kami dapat segera melanjutkan dengan proses restrukturisasi utang yang memberikan dampak positif berkurangnya beban keuangan, memperkuat arus kas operasional, dan lebih sehatnya struktur permodalan perusahaan. Lebih banyaknya ketersediaan dana untuk kegiatan operasional kebun dan pabrik, tentu akan meningkatkan lagi produksi sawit dan karet perseroan," tegasnya.

Seperti diketahui, UNSP dimiliki secara luas oleh 18.749 pemegang saham publik di lebih dari 120 sekuritas dan wali amanat dengan komposisi 71,7 persen individu lokal; 14,0 persen institusi lokal; 13,6 persen institusi asing; dan 0,7 persen individu asing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Arif Hatta
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: