Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

7,1 Juta Penduduk Indonesia Belum Rekam Data E-KTP

7,1 Juta Penduduk Indonesia Belum Rekam Data E-KTP Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan dari target wajib KTP sebesar 182,58 juta penduduk, tercatat baru 175,47 juta penduduk yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik alias e-KTP. Artinya, masih ada 7,1 juta penduduk yang belum terdata. Mendagri mengupayakan agar jutaan penduduk Indonesia tersebut bisa segera melakukan perekaman data pada tahun ini.?

"Berdasarkan laporan hingga 27 Desember 2016, perekaman data e-KTP yang rampung mencapai 96,01 persen," kata Tjahjo, saat Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan dalam Rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah 2018 di Hotel Clarion, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (28/2/2017).
Mendagri menyatakan pemerintah berupaya agar blangko e-KTP tersedia secepat mungkin. Pada tahun ini ditargetkan penyediaan sebanyak 25,99 juta blanko e-KTP untuk seluruh Indonesia. Pemerintah tengah mempersiapkan e-katalog untuk penyediaan blanko.?
Menurut Tjahjo, e-katalog ditempuh untuk mencegah gagal lelang dalam tender pengadaan. Sebelumnya, tender pengadaan gagal yang mengakibatkan tidak tersedianya blanko hingga awal tahun ini. "Tender sering gagal sehingga memang mesti hati-hati. Model seperti ini (e-katalog) diyakini lebih baik."
Tjahjo meyakini model e-katalog mampu meminimalisir gagal lelang seperti sebelumnya. Selain lebih cepat, model itu mendorong efisiensi penggunaan anggaran sebab barang ditawarkan dengan harga kompetitif serta kualitas yang baik. Transparansi anggaran juga lebih terjamin lantaran harga dan kualifikasi tercantum dengan jelas dan terperinci.

Lebih jauh, Tjahjo juga membeberkan mengenai kepemilikan akte kelahiran bagi anak di bawah usia 18 tahun sudah mencapai 72,3 persen dari target 77 persen. Tahun ini, pemerintah menargetkan bisa memenuhi target kepemilikan akte kelahiran mencapai 78 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: