Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPN Dorong Pemda Libatkan Swasta Bangun Infrastruktur

Menteri PPN Dorong Pemda Libatkan Swasta Bangun Infrastruktur Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mendorong pemerintah daerah alias pemda untuk mulai melibatkan swasta dalam membangun proyek infrastruktur. Pelibatan swasta dapat mengurangi beban anggaran negara, baik APBN maupun APBD. Bambang menyarankan pemda menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Pemerintah menginginkan dari 17 provinsi yang hadir di sini, minimal ada masing-masing satu usulan skema KPBU untuk proyek infrastruktur. Harus mulai dipikirkan dari sekarang proyek penting yang mesti segera dibangun, tapi anggarannya belum jelas dalam APBN atau APBD. Cobalah dengan skema KPBU," kata Bambang, saat memberikan pengarahan kepada ratusan pejabat dan PNS di Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan di Hotel Clarion Makassar, Rabu (1/3/2017).?
Bambang menjelaskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pelibatan swasta sangat diperlukan. Pemerintah sendiri akan mengarahkan anggaran secara tepat sasaran ke sektor produktif. Penggunaan anggaran untuk belanja rutin dimintanya untuk ditekan. Bambang menegaskan pemerintah harus menggunakan anggaran seefektif mungkin dan mendorong peran swasta untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan ikut membangun infrastruktur.
Menurut Bambang, peran swasta memang sangat penting mengingat anggaran negara terbatas. Dicontohkannya untuk proyek infrastruktur pembangunan jalan, pemda bisa mengambil inisiatif dengan melibatkan swasta melalui skema KPBU. "Sangat riskan bila hanya mengandalkan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang terbatas. Bisa saja terjadi deadlock dalam rencana pembangunan yang bisa berdampak pada kegiatan ekonomi dan sosial," bebernya.?
Bambang menerangkan meski mendorong pelibatan swasta, tapi pemda juga mesti memilah proyek-proyek yang bisa dikerjasamakan atau tidak. Tetap saja, kata dia, ada proyek yang masuk kebutuhan dasar infrastruktur yang harus dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Namun, selebihnya bisa menggunakan skema KPBU atau bahkan murni pelibatan swasta. Ditegaskan Bambang, paradigma pelibatan swasta yang masih tabu harus dibuang jauh-jauh.?
Khusus pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU, Bambang menyebut ragam proyeknya bisa berupa jalan tol, bandara maupun pelabuhan. Adapun, untuk daftar proyek KPBU 2017, Bambang menyebut ada yang sudah mengusulkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Sakit dan Gelanggang Olahraga. "Salah satu yang kami apresiasi yakni Pemprov Papua yang mau membangun prasarana PON 2020 dengan tidak melalu bertumpu pada APBN," tutur dia.?
Bambang mengimbuhkan untuk usulan proyek dengan skema KPBU pada 2018 belum diterimanya. Hingga kini, pemerintah masih menunggu daftar usulan proyek Dikirim dari iPhone saya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: