Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertagas Tambah 2.000 Sambungan Gas Rumah Tangga

Pertagas Tambah 2.000 Sambungan Gas Rumah Tangga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jambi -

Perseroan Terbatas Pertagas Niaga menargetkan penambahan sebanyak 2.000 sambungan gas rumah tangga sebagai pengganti elpiji di Kota Jambi pada 2017.

"Direncanakan tahun ini ada penambahan 2.000 sambungan karena Kota Jambi mempunyai prospek yang bagus untuk pengembangan jaringan gas rumah tangga," kata Manager Stakeholder Relation PT Pertagas Niaga, Ratna Dumila dihubungi di Jambi, Rabu (1/3/2017).

Dalam sistem sambungan gas rumah tersebut nantinya akan menggunakan meteran sistem prabayar (token) dalam bentuk voucher.

"Jadi masyarakat bayar dulu baru bisa memakai, jadi tidak terjadi tunggakan kalau sudah menggunakan sistem voucher itu," katanya.

Kota Jambi, kata Ratna, menjadi target pemasangan proyek gas rumah tangga atau "city gas" karena keseriusan Pemerintah Kota Jambi yang terus mendorong agar program ini terus ditambah.

"Kota Jambi sekarang sudah menjadi kota besar. Jadi selain rumah tangga juga banyak industri kecil yang bisa menggunakan gas rumah itu," katanya.

Ia mengatakan anggaran untuk penambahan sambungan tersebut bukan melalui APBN melainkan berasal dari anggaran belanja PT Pertamina yang diharapkan jaringan gas rumah tangga bisa terealisasi tahun ini.

Dalam penambahan sambungan gas rumah tangga tersebut pihaknya belum dapat memastikan wilayah kecamatan mana yang akan dilakukan pemasangan.

Sebelumnya PT Pertagas Niaga telah melakukan survei ke sejumlah wilayah kecanatan di Kota Jambi guna pemasangan sambungan baru tersebut.

"Saat ini sudah terpasang sekitar 4.000 sambungan di Kota Jambi. Kita berharap tahun ini penambahan sambungan baru bisa selesai, namun itu tergantung dari pihak ketiga yang mengerjakannya dan suport dari Pemkot Jambi, " katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: