Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Aneka Metode Penghitungan Asuransi Jiwa

Oleh: Ila Abdulrahman, Financial Advisor

Mengenal Aneka Metode Penghitungan Asuransi Jiwa Kredit Foto: AZ Consulting
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tidak setiap orang butuh asuransi. Ada beberapa kategori kenapa?Anda butuh asuransi di antaranya dewasa, berpenghasilan, ada tanggungan, ada rencana keuangan yang belum cukup dananya, dan lain-lain.

Anak? Anak tidak butuh asuransi jiwa. Jadi, jika anak Anda saat ini membeli, memiliki asuransi jiwa, baiknya dikonsultasikan dengan perencana keuangan Anda apakah perlu ditutup atau diteruskan. Nah lho. Perlu diketahui data IARFC, sembilan dari 10 orang salah beli asuransi, jangan-jangan Anda masuk kategori ini.

Ketika Anda termasuk dalam kategori orang yang membutuhkan?asuransi maka jangan asal membeli produk asuransi. Ada hal yang harus Anda lakukan sebelum memilih produk asuransi jiwa, yakni menghitung uang pertanggungan (UP) atau santunan al khairat (warisan) yang ingin Anda "wariskan" atau wakafkan.

Ada beberapa metode penghitungan UP. Metode yang berbeda akan menghasilkan angka UP yang berbeda pula. Kami, perencana keuangan, menekankan pemilihan metode harus disesuaikan dengan tujuan keuangan serta kemampuan keuangan. Tiap besaran UP akan mempengaruhi besaran premi yang harus Anda bayarkan.

Selain UP, faktor lain yang berperan penentu besaran premi adalah usia, kesehatan, gaya hidup pemegang polis, dan underwriting perusahaan asuransi. Underwriting adalah proses perusahaan asuransi jiwa memutuskan apakah akan menerbitkan polis yang diminta calon nasabah atau tidak.

Dalam hal ini, perusahaan asuransi juga akan memutuskan syarat dan kondisi apa yang diberlakukan serta berapa besar tingkat premi yang dikenakan. Berikut ini beberapa metode penghitungan UP yang mungkin bisa Anda pertimbangkan.

Income Replacement Based

Income replacement based (IRB) adalah metode dengan menghitung berapa pendapatan seseorang hingga pensiun. Misal, pendapatan Anda sebulan Rp10 juta. Usia Anda saat ini 35 tahun dan ingin pensiun di usia 55. Jadi, masa produktifnya (masa bekerja) 20 tahun lagi maka kebutuhan UP Anda adalah jika Anda meninggal UP tersebut bisa digunakan untuk hidup selama 20 tahun. Metode ini biasanya cocok untuk orang yang pensiunnya tidak lama lagi.

Human Life Value Based

Human life value based (HLVB) menghitung pendapatan seseorang sampai pensiun tapi dengan memperhitungkan hasil investasi instrumen yang memiliki risiko minim (risk free rate). Ketika A meninggal, UP itu oleh keluarganya ditempatkan (diinvestasikan) di instrumen risk free, seperti deposito, obligasi ritel Indonesia (ORI), dan sukuk ritel. Jadi selain menerima UP, ahli waris juga akan menerima hasil investasi (return). Metode ini menghitung nilai sekarang (present value) pendapatan plus risk free rate.

Income Value Based

Metode income value based (IVB) digunakan untuk mencari tahu berapa besar nilai yang apabila ditempatkan di deposito atau dibelikan obligasi ritel akan menghasilkan return setiap bulan sebesar pendapatan tertanggung.

Selain metode-metode di atas, masih ada beberapa metode lain, yaitu survival value based, family needs based, dan metode fara?id. Ketiga metode ini relatif sulit jika Anda hitung sendiri.

Metode survival value based?cocok untuk keluarga yang memiliki utang besar dan utangnya tersebut tidak dilindungi asuransi jiwa kredit. Metode family needs based ini cocok jika seseorang ingin memastikan dengan persis kebutuhan keluarga sepeninggal si tulang punggung tersebut.

Metode fara?id digunakan oleh Anda yang beragama Islam dan ingin menggunakan hukum faraid (warisan) sebagai dasar penghitungan.

Setelah tahu cara menghitung UP saatnya Anda membandingkan produk asuransi yang menawarkan premi paling minim dengan UP yang sama. Saran Kami berkonsultasi pada perencana keuangan atau ikut kelas asuransi akan lebih mudah menghitungnya, selain juga akan mendapat rekomendasi metode dan produk yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: