Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Papua Minta Transaksi di Perbatasan Harus Gunakan Rupiah

BI Papua Minta Transaksi di Perbatasan Harus Gunakan Rupiah Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jayapura -

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Papua menegaskan transaksi jual beli yang berlangsung di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) di Skouw, kota Jayapura harus menggunakan rupiah meski yang mayoritas pembelinya berasal dari PNG.

"Warga masyarakat harus peduli dengan kewajiban penggunaan rupiah sebagai bentuk kedaulatan ekonomi dan sebagai simbol negara Republik Indonesia," ujar Deputi KPw BI Papua Adi Purwantoro, di Jayapura, Rabu (8/3/2017).

Ia menjelaskan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI, telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI.

Karenanya BI akan terus menggencarkan sosialisasi di kawasan tersebut karena hingga kini masih banyak transaksi perdagangan menggunakan mata uang PNG, Kina.

"Sosialisasi perlu dilakukan lantaran transaksi yang digunakan di daerah perbatasan menggunakan dua mata uang yakni rupiah dan kina," katanya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua Suzana Wanggai sempat menyatakan perlu waktu untuk mengubah kebiasaan transaksi perdagangan menggunakan mata uang kina di Pasar Perbatasan Skouw, Kota Jayapura.

Menurutnya kebiasaan menggunakan mata uang Papua Nugini (PNG) tersebut sudah sejak lama muncul dan memberikan keuntungan lebih bagi para pedagang Indonesia.

"Buat pedagang memang lebih menguntungkan bertransaksi pakai kina, makanya sampai sekarang masih banyak transaksi menggunakan kina di sana, tapi ke depan hal ini sudah tidak boleh lagi," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: