Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja Tim Saber Pungli Diapresiasi

Kinerja Tim Saber Pungli Diapresiasi Kredit Foto: Id.wikipedia.org
Warta Ekonomi, Sampit -

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu mengapresiasi kinerja tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang berhasil tangkap tangan oknum lurah di daerah itu.

"Itu merupakan sebuah prestasi karena oknum lurah di wilayah Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur berinisial K tersebut diduga telah melakukan Pungli terhadap warga yang mengurus surat keterangan tanah (SKT)," katanya di Sampit, Minggu (12/3/2017).

Dadang mengatakan mendungkung penuh tindakan tim Satgas Saber memberantas semua bentuk dan jenis praktik Pungli di Kotawaringin Timur, namun alangkah bagus lagi jika tim tersebut lebih mengedepankan pada pembinaan dan pencegahan.

Kerja tim Satgas Saber Pugli kedepannya tidak hanya memburu dan memberantas praktik pungutan liar saja, namun juga harus melakukan pencegahan serta mengedepankan pembinaan dalam kerjanya.

Menurut Dadang, dengan mengedepankan pencegahan serta pembinaan diharapkan dapat memberikan kesadaran pemangku kepentingan di suatu wilayah atau daerah maupun masyarakat untuk tidak melakukan praktik Pungli.

Tim Satgas Saber juga harus mengkaji dan mempelajari setiap permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya Pungli. Sehingga tidak serta merta menangkap dan mengadili yang diduga pelaku Pungli.

"Saya yakin oknum lurah yang di tangkap tim Satgas Saber karena diduga melakukan Pungli tersebut tidak semata-mata untuk memperkaya diri sendiri. Mungkin saja biaya yang dianggap sebagai Pungli tersebut untuk keperluan administrasi tertentu," katanya.

Dadang mengatakan, pemerintah daerah selama ini tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk pelayanan pembuatan SKT. Padahal setiap pembuatan SKT harus turun kelapangan dan semua itu tentunya perlu biaya.

"Hal itu sebetulnya salah satu contoh kecil. Masa orang turun kelapangan tidak perlu makan atau minum. Pada kita tahu pemerintah tidak menganggarkan untuk hal itu," ucapnya.

Sementara itu, oknum lurah di Kecamatan Baamang, Sampit tersebut Kabupaten Kotawaringin Timur, ditangkap polisi pada Jumat (10/3) karena diduga melakukan Pungli terkait pengurusan izin tanah.

Kabar penangkapan oknum lurah dengan cepat beredar di masyarakat. Oknum lurah berinisial K itu ditangkap polisi sekitar pukul 10.00 WIB saat berada di kantornya.

Saat itu ada seorang warga yang mengurus surat keterangan tanah (SKT) dengan menemui sang lurah. Saat itu oknum lurah tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2,5 juta sebagai upah jasa pembuatan SKT milik korban.

Korban yang saat itu tidak membawa uang sebanyak itu, kemudian pulang ke rumah untuk mengambil uang. Korban kemudian kembali membawa uang namun hanya Rp1,5 juta karena hanya mampu menyiapkan uang sebanyak itu.

Ternyata transaksi tetap terjadi meski uang yang dibawa korban tidak sebanyak yang diminta sang lurah. Korban pun mendapatkan SKT atas namanya dari lurah.

Tidak beberapa lama usai transaksi itu, anggota Polres Kotawaringin Timur datang. Saat menggeledah ruang kerja oknum lurah tersebut, polisi menemukan barang bukti uang Rp1,5 juta dalam map arsip SKT. Oknum lurah bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur untuk diproses secara hukum. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: