Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bandung Bebaskan Pajak ke 63 Ribu Warga Miskin

Pemkot Bandung Bebaskan Pajak ke 63 Ribu Warga Miskin Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penghapusan kewajiban pajak kepada 63.238 kepala keluarga di Bandung, Jawa Barat, yang hanya memiliki tanah di bawah delapan meter persegi.

Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan hal itu sesuai dengan kebijakan Pemkot Bandung dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD).

"Bagi masyarakat miskin yang memiliki tanah dengan luas di bawah rata-rata, mereka tidak harus memikirkan beban lebih dalam pembangunan sebuah kota. Pendapatan yang berkurang sekitar Rp5 miliar dari kebijakan ini. Saya sangat mendukung kebijakan ini karena akan meringankan beban masyarakat yang saat ini belum mampu," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (14/3/2017).

Oded mengapresiasi seluruh lapisan masyarakat yang sadar akan kewajiban membayar pajak melalui NJOP PP.

"Saya dari dulu sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tepat membayar pajak dengan nominal yang tepat juga karena melalui pajak membangun secara besar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bawah yang terbantu oleh pendapatan daerah yang dikeluarkan oleh masyarakat yang mampu melalui subsidi silang," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung Eman Sumarna mengatakan kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi dari wali kota dan wakil wali kota Bandung untuk meringankan beban masyarakat miskin di Kota Bandung.

Menurutnya, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sehingga kebijakan ini tepat sasaran. Pendapatan yang didapat dengan kebijakan tersebut sesuai perwal kembali akan menumbukan pendapatan daerah dengan zona NJOP berbeda-beda. Tetapi dengan penyesuaian NJOP Pemerintah Kota Bandung akan mendapatkan Rp148 miliar, meski ada penghapusan kebijakan untuk masyarakat miskin.

"Pastinya akan melalui proses verifikasi sehingga yang kaya tidak akan berpura-pura tidak mampu dan yang miskin akan terbantu dari sumbangsih masyarakat yang kaya sehingga akan tercipta sebuah konsep keadilan yang tepat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: