Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IKM Sulut Harus Miliki Izin Usaha Industri

IKM Sulut Harus Miliki Izin Usaha Industri Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Manado -

Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus memiliki izin usaha industri yang sudah merupakan kewajiban di tahun ini.

"IKM di Sulut harus memiliki IUI yang sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2015," kata Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan IKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Alwy Pontoh di Manado, Selasa (14/3/2017).

Dia mengatakan IUI ini sangat penting dimiliki oleh IKM di Sulut karena bisa mendapatkan fasilitasi dengan mudah dari pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

"Pemerintah akan memberikan fasilitasi baik pelatihan dan pembinaan serta bantuan peralatan bagi IKM yang telah memiliki IUI," jelasnya.

Dia menjelaskan apalagi saat ini telah memasuki pasar bebas ASEAN yang mengharuskan pelaku bisnis di daerah siap menghadapi tantangan tersebut.

"Sehingga yang wajib dimiliki agar produk IKM Sulut bisa bersaing dengan negara-negara di ASEAN yakni IUI," jelasnya.

Produk IKM di Sulut sudah bisa bersaing dengan daerah lain, namun kendalanya masih pada kemasan dan sebagian besar belum memiliki IUI.

Ia menjelaskan, pemerintah akan bantu fasilitasi agar IKM di Sulut semakin baik dan berkualitas. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: