Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gamawan Bantah Duit E-KTP Mengalir ke Kemendagri

Gamawan Bantah Duit E-KTP Mengalir ke Kemendagri Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi siap bersaksi di sidang kedua kasus korupsi e-KTP. Dalam persidangan kali ini, mantan Gubernur Sumatra Barat itu akan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat.

Dia mengaku datang ke pengadilan tidak dengan tangan kosong, ia sudah menyiapkan sebuah dokumen, meskipun tak menjelaskan dokumen apa yang ia bawa. "Insya Allah saya siapkan. Persiapan liat saja nanti, ada dokumen yang dibawa," kata Gamawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/3/2017).

Dia membantah jika dirinya dituding menerima uang hasil proyek e-KTP seperti yang ada di dalam surat dakwaan pada persidangan perdana. Apalagi tudingan yang mengaitkan jika uang proyek itu setengahnya mengalir di Kementerian Dalam Negeri.

"Enggak saya enggak sama sekali. Pasti tidak pernah. Yang penting jangan buat fitnah jangan dzalimi orang, dosa. Kita orang beragama jangan fitnah. Saya juga enggak mau buat fitnah. Karena kalau kita fitnah orang itu bukan tempat hukuman. Peradilan kan bukan cuma di sini aja nanti di akhirat ada lagi," terangnya.

Ketika ditanya apakah dirinya mengenal beberapa politisi DPR seperti M Nazarudin dan Anas Urbaningrum (Partai Demokrat), Setya Novanto (Golkar) yang diduga menjadi otak jalannya proyek ini, Gamawan membantah jika telah melakukan pertemuan dengan mereka.

"Enggak ada, enggak pernah. Dengan pak Anas dan pak Setnov enggak pernah ketemu dan membicarakan sama sekali," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: